BANJARMASIN,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (31/07/25). Kunjungan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap isu-isu strategis pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan hak masyarakat hukum adat.
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memastikan pengakuan tanah-tanah adat dan ulayat tidak berhenti di tingkat kebijakan, tetapi benar-benar diwujudkan di lapangan.
“Kunjungan ini bukan hanya menjawab isu pertanahan di daerah, tetapi juga membuktikan keseriusan Menteri ATR/BPN dalam mengawal pelaksanaan pengakuan tanah adat secara langsung,” kata Harison, Rabu (30/07/25).
Dalam agenda kunjungan tersebut, Menteri ATR/BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, akan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang digelar di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan. Kegiatan ini akan melibatkan perwakilan masyarakat adat, khususnya suku Dayak se-Kalimantan Selatan, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat adat diharapkan semakin terdorong untuk mendaftarkan tanah ulayat mereka secara resmi agar memperoleh kepastian hukum.
Selain itu, Menteri ATR/BPN juga akan menyerahkan 314 sertipikat tanah yang terdiri dari sertipikat Barang Milik Negara dan Daerah (BMN/BMD), hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertipikat tanah wakaf.
Usai pelaksanaan sosialisasi, Menteri ATR/BPN dijadwalkan memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan, yang akan berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.
Kunjungan kerja ini menegaskan langkah percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan dan memperkuat pengakuan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat sebagai bagian dari agenda strategis nasional Kementerian ATR/BPN. (KB/*)





