Selasa, 26 Mei 2026

Joko Widodo Resmikan INA Digital untuk Permudah Akses Layanan Pemerintah

Ptresiden Joko Widodo
Suasana saat Presiden Joko Widodo memimpin Acara peluncuran ini berlangsung di Istana Negara pada Senin kemarin (27/05/24) dan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi negara.. Photo: ist

JAKARTA,netiz.idPresiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara resmi meluncurkan INA Digital, sebuah inisiatif Government Technology (GovTech) yang bertujuan menyederhanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Acara peluncuran ini berlangsung di Istana Negara pada Senin kemarin (27/05/24) dan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi negara.

Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa INA Digital dirancang untuk mempermudah akses layanan pemerintah bagi masyarakat dengan mengintegrasikan puluhan ribu aplikasi pemerintah dalam satu portal.

“Kehadiran birokrasi itu harus melayani, bukan mempersulit dan memperlambat. Oleh karena itu, tolok ukurnya adalah kepuasan masyarakat, manfaat yang diterima masyarakat, dan kemudahan urusan masyarakat. Namun, bagaimana bisa lebih mudah jika di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota terdapat kurang lebih 27.000 aplikasi, 27.000 platform yang berjalan sendiri-sendiri,” kata Joko Widodo.

Menanggapi peluncuran INA Digital, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan dukungannya. Ia menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN segera bersiap untuk mengintegrasikan layanan pertanahan dengan portal INA Digital ini.

“Kementerian ATR/BPN juga tentunya ingin menjadi bagian integral karena kami memiliki berbagai layanan publik, termasuk Sertifikat Tanah Elektronik. Dengan demikian, kita harapkan ke depan layanan pertanahan semakin mudah diakses dan sekali lagi semakin baik dalam melayani masyarakat kita,” pungkasnya.

Peluncuran INA Digital ini diharapkan dapat mengatasi fragmentasi dalam sistem aplikasi pemerintah dan memberikan layanan yang lebih efisien dan terintegrasi kepada masyarakat. Dengan demikian, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Demikian Menteri ATR/BPN RI. (*)