Selasa, 26 Mei 2026

Aset Negara Senilai Rp480 Miliar Diselamatkan, Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat HPL kepada KAI

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono
Suasana saat Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono secara simboliis menyerahkan dua Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Kantor Kementerian ATR/BPN pada Kamis Kemarin (30/05/24).. Photo: ist

JAKARTA,netiz.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan dua Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Kantor Kementerian ATR/BPN pada Kamis Kemarin (30/05/24). Penyerahan sertifikat ini menjadi tanda penyelesaian sengketa lahan PT KAI dan keberhasilan menyelamatkan aset negara senilai Rp480 miliar.

“Semua ini berkat kerja sama berbagai pihak mulai dari Kanwil BPN Sumatra Utara, Kantor Pertanahan Kota Medan, Pemerintah Kota Medan, serta kebesaran hati PT KAI, sehingga menciptakan win-win solution bagi semua pihak,” jelas Menteri AHY kepada awak media.

Dua Sertifikat HPL yang diserahkan adalah untuk aset yang terletak di Jl. Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Masing-masing bidang luasnya sekitar 19.000 m2 dan 12.000 m2.

Menteri AHY menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam upaya pengamanan aset negara. Dari penyelesaian sengketa yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi KAI.

Lebih lanjut, Menteri AHY mengatakan bahwa skema penyelesaian ini dapat menjadi tolok ukur penyelesaian kasus-kasus serupa di tempat lainnya.

“Ini menjadi gambaran betapa signifikannya total nilai aset yang kita selamatkan jika kita terus berupaya menyelesaikan sengketa-sengketa di seluruh penjuru Indonesia. Tentunya Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak,” terang Menteri AHY.

Direktur Utama PT KAI Persero, Didiek Hartantyo menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras berbagai pihak. Apresiasi disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN karena PT KAI dapat menerima Sertifikat HPL atas aset yang bermasalah sejak 1982.

“KAI terus berupaya mengamankan aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwenang, dukungan dari Kementerian ATR/BPN ini luar biasa,” ujar Direktur Utama PT KAI Persero.

Didiek Hartantyo terus mengharapkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN, utamanya dalam hal sertipikasi aset-aset KAI lainnya. “Kami akan terus berupaya membangun tata kelola dengan nilai-nilai good governance, juga memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga perkeretaapian Indonesia akan terus berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Menteri AHY didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Pencapaian ini merupakan langkah penting dalam upaya Kementerian ATR/BPN untuk:

  • Melindungi aset negara
  • Menyelesaikan sengketa lahan
  • Meningkatkan kepastian hukum atas tanah
  • Mendukung pembangunan infrastruktur

Dengan penyelesaian sengketa lahan ini, diharapkan dapat:

  • Memberikan manfaat bagi KAI
  • Meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN
  • Mendorong investasi di Indonesia

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus:

  • Bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan sengketa lahan
  • Mempercepat proses sertifikasi tanah
  • Mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak. (KB/*)