Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Mei 2025

Wakil Ketua II DPRD Sulteng: Buruh Morowali Butuh Perlindungan Nyata


					Saat Wakil Ketua II, Syarifuddin Hafid bersama anggota Komisi IV di kantor Kemanaker RI> FOTO: istimewa Perbesar

Saat Wakil Ketua II, Syarifuddin Hafid bersama anggota Komisi IV di kantor Kemanaker RI> FOTO: istimewa

,netiz.id DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. , memimpin rombongan DPRD dalam kunjungan kerja ke Jakarta, Jumat (09/05/25). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan .

Dalam lawatan tersebut, rombongan DPRD Sulteng mengunjungi dua kementerian sekaligus, yakni Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di Kemnaker, mereka diterima oleh Subkoordinator Hubungan Antar Lembaga, Dicky Riswana, bersama Abdul Azis Jabbar. Sementara di Kemendagri, konsultasi diterima oleh Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Otonomi Daerah, Dra. Imelda, beserta jajaran.

Rombongan Komisi IV DPRD Sulteng terdiri dari sejumlah anggota, antara lain Hidayat Pakamundi, Hj. Zalzulmida A. Djanggola, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, Dr. , Abdul Rahman, ; Maryam Tamoreka; Sri Atun; serta tenaga ahli Dr. Asri Lasatu.

Dalam pertemuan di Kemnaker yang berlangsung di Ruang Barenbang, berbagai persoalan ketenagakerjaan di Sulteng menjadi sorotan. Syarifuddin Hafid secara tegas mengungkapkan kondisi tenaga kerja di Kabupaten , khususnya di perusahaan GNI, yang dinilainya masih jauh dari kata layak. Ia menyoroti rendahnya upah, minimnya fasilitas keselamatan kerja, serta terbatasnya layanan kesehatan yang hanya sekelas klinik, meskipun jumlah pekerja mencapai ratusan ribu orang.

“Bayangkan, dengan jumlah pekerja sebanyak itu, fasilitas kesehatan yang disediakan hanya berupa klinik. Padahal risiko kerja yang dihadapi sangat tinggi,” ujar Syarifuddin.

Politisi Demokrat Sulteng juga mengkritisi dominasi tenaga kerja asing (TKA) yang dinilai melebihi jumlah tenaga kerja lokal, serta terbatasnya akses DPRD dalam melakukan pengawasan langsung ke wilayah perusahaan. Menurutnya, hal ini sangat merugikan pekerja lokal dan harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan Raperda.

Senada dengan itu, Hj. Zalzulmida A. Djanggola menanyakan kesiapan Kemnaker dalam menyediakan pelatihan khusus bagi pengawas ketenagakerjaan di daerah, mengingat keterbatasan jumlah pengawas saat ini.

Sementara Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah dari Fraksi PKS menyoroti pentingnya kehadiran kantor perwakilan perusahaan di daerah operasional untuk memudahkan penyelesaian persoalan buruh. Ia juga menekankan perlunya pengaturan proporsi pekerja lokal dan TKA secara tegas dalam Raperda.

Beberapa anggota lain, seperti Dr. I Nyoman Slamet, Abdul Rahman, dan Maryam Tamoreka, mengangkat isu perlindungan buruh migran serta sinkronisasi Raperda dengan revisi terbaru Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Adapun di Kemendagri, pembahasan difokuskan pada aspek legal formal Raperda, seperti dasar hukum, kewenangan daerah, dan sinkronisasi dengan sejumlah regulasi lain. Dra. Imelda menekankan perlunya kejelasan dalam pengaturan sanksi pidana dan administratif, serta pentingnya penyusunan Raperda yang sesuai dengan norma regulasi .

Menurut Imelda, kompleksitas persoalan ketenagakerjaan di Sulteng membutuhkan regulasi yang adaptif dan implementatif. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengkaji substansi Raperda secara mendalam agar menjadi produk hukum yang efektif di lapangan.

Dengan dua pertemuan penting ini, DPRD Sulteng berharap Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dapat disempurnakan agar lebih responsif terhadap persoalan nyata yang dihadapi pekerja, serta memperkuat peran pengawasan oleh pemerintah daerah. (*)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sekprov Sulteng Pastikan Stabilitas Harga Lewat Gerakan Pangan Murah

13 Februari 2026 - 18:13

GPM Pemprov Sulteng

Untad Buka 3 Prodi Spesialis, Wagub Sulteng: Solusi Atasi Kekurangan Dokter di Daerah

13 Februari 2026 - 18:03

Wagub Reny

Paripurna DPRD Donggala Nyatakan Tugas Pansus I Manajemen Aset Resmi Selesai

13 Februari 2026 - 17:48

DPRD DONGGALA

Wabup Pasangkayu Tegaskan Komitmen Reforma Agraria dalam Rakor Pelepasan Hutan

13 Februari 2026 - 13:24

Wabup Herny

Wagub Sulteng Resmi Buka Jembatan Palu IV, Simbol Kebangkitan Pascabencana 2018

13 Februari 2026 - 10:47

Wagub Sulteng

Bupati Donggala Bantah Dugaan Pembobolan Gaji Sertifikasi Guru, Ini Penjelasannya

13 Februari 2026 - 10:21

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni
Trending di Daerah