PALU,netiz.id — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, melantik 30 pejabat fungsional lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Polibu, Sabtu (06/09/25).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 800.1.3.3/321 s.d. 350-VIII/BKD-Gub.ST/2025 tanggal 1 September 2025. Para pejabat fungsional yang dilantik berasal dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Kehutanan, Inspektorat, BKD, BPSDM, serta Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Dalam sambutannya, Wagub Reny menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan amanah besar dari negara dan masyarakat Sulawesi Tengah. Ia menyebut, jabatan fungsional memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan publik, motor penggerak inovasi, sekaligus garda terdepan dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah.
“Pada hakikatnya, tugas pejabat fungsional adalah memberikan nilai tambah berdasarkan keahlian, kompetensi, dan profesionalitas yang dimiliki. Saudara adalah ahli di bidang masing-masing yang diharapkan mampu menghadirkan solusi, bukan menjadi bagian dari birokrasi yang lamban,” ujarnya.
Wagub juga mendorong agar pejabat fungsional senantiasa meningkatkan kinerja, menghadirkan inovasi, dan bekerja dengan penuh dedikasi sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Menurutnya, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan tulus, cerdas, dan penuh tanggung jawab.
Ia turut berpesan kepada para pimpinan perangkat daerah agar memberikan ruang dan dukungan penuh kepada pejabat fungsional dalam mengembangkan diri dan berinovasi. Dukungan tersebut dianggap penting guna menciptakan lingkungan kerja yang kondusif serta mendorong lahirnya berbagai terobosan baru dalam pelayanan publik.
“Selamat bertugas. Bekerjalah dengan sepenuh hati. Buktikan bahwa Saudara layak menyandang jabatan ini dan mampu memberi kontribusi nyata bagi kemajuan Sulawesi Tengah,” pungkasnya. (KB/*)





