Sabtu, 30 Mei 2026
Daerah  

Pj Bupati Moh Rifani Buka Bimtek Siskeudes untuk Penguatan Desa di Kabupaten Donggala

Pj Bupati Donggala, Moh Rifani
Suasana saat Pj Bupati Donggala, Moh Rifani berfoto bersama peserta Bimtek usai membuka kegiatan. FOTO: netiz.id (Akib).

PALU,netiz.id – Pj Bupati Donggala, Moh Rifani, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan Desa melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0.6-Online Kabupaten Donggala Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Citra Mulia Hotel, Kota Palu, pada Kamis malam (10/10/24) dan dihadiri oleh 100 operator dari 50 desa pada gelombang pertama.

Dalam sambutannya, Moh Rifani mengungkapkan rasa syukurnya atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap bimbingan teknis ini dapat menyatukan pemahaman mengenai pembangunan daerah, terutama dalam pengelolaan keuangan desa yang berbasis pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa diberikan kewenangan untuk mandiri dan menghasilkan pendapatan sendiri. Pemerintah desa adalah lini terdepan yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga diharapkan dapat berinovasi dan melakukan perbaikan dalam pembangunan,” ujar Moh Rifani.

Ia menegaskan pentingnya pemahaman yang baik dalam pengelolaan keuangan desa, yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban secara tertib. Namun, Moh Rifani juga mencatat adanya keterbatasan dalam kapasitas desa dalam menyelenggarakan pembangunan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan.

“Masih terdapat pengelola keuangan desa yang terjerat kasus korupsi, yang menunjukkan perlunya peningkatan kualitas pengelolaan dan pengawasan,” jelasnya

“Sebagai gambaran, dari 158 desa di Kabupaten Donggala, tercatat sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa.” tambahnya

Dalam kesempatan ini, Moh Rifani juga menjelaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam pengelolaan keuangan desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Ia berharap peserta bimbingan teknis dapat mengikuti acara ini dengan serius dan bersama-sama membangun desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih baik, sehingga memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Donggala. (KB)