NETIZ.ID,Palu — Kembali Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap para pelaku penyalagunaan Narkotika jenis Sabu di dua Tempat Kejadian Perkara (Tkp) di Kota Palu, Sulteng.
Yakni Pelaku MRN (27) diringkus di Jl Asam, Kelurahan Ulujadi, R (27) diringkus di Jl Sungai Manonda Palu Barat.
Hal itu diungkap Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah. Kamis (16/6/2022)
Ia mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan petugas saat menerima informasi dari warga.
Kemudian kata dia, tim Satresnarkoba melakukan operasioanal dan menangkap kedua terduga pelaku.
“Lalu setelah berhasil diringkus selanjutanya digelandang ke Makopolresta Palu untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Barliansyah.
Lebih lanjut, Kombes Pol Barliansyah menyampaikan bahwa polisi menyita sejumlah barang bukti di dua TKP.
“Kedua lokasi diantaranya yakni di Jl Sungai Manonda dua paket Sabu terbungkus pelastik, dua paket terbungkus kertas bening, tiga bekas pembungkus dan dua penutup panci,” Bebernya
Sedangkan yang di Jl Asam 3 paket Sabu, timbangan digital, hp, dan tas warna hitam. Demikian Kombes Pol Barliansyah. (KB/*)