PALu,netiz.id — Aktivitas tambang galian C di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, terus menuai keluhan warga. Debu yang beterbangan hampir setiap hari dinilai mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, sehingga warga menuntut perusahaan tambang memberikan kompensasi yang adil bagi mereka yang terdampak.
Keluhan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Palu, Selasa (23/12/25). Dalam forum itu, warga menyampaikan langsung dampak lingkungan yang mereka rasakan akibat operasional tambang yang berada di sekitar permukiman.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Watusampu, Asgar, menjelaskan bahwa sebelumnya telah tercapai kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh 12 Ketua RT dan 4 Ketua RW, dengan salah satu poin utama berupa pemberian kompensasi sebesar Rp5 juta per perusahaan.
Selain kompensasi tersebut, perusahaan juga menyepakati kontribusi tambahan sebesar Rp3 juta per bulan yang dialihkan untuk kepentingan masyarakat. Dengan skema itu, total dana kompensasi mencapai Rp8 juta per perusahaan. Jika dikalikan dengan 16 perusahaan tambang yang beroperasi, dana yang dihimpun mencapai Rp128 juta dan dibagikan kepada sekitar 500 kepala keluarga terdampak.
Namun, kesepakatan itu tidak sepenuhnya berjalan mulus. Satu RT di wilayah RW 3 menyatakan keberatan dan menolak menandatangani kesepakatan. RT tersebut mengajukan tuntutan kompensasi sebesar Rp1 juta per kepala keluarga. Dengan jumlah sekitar 875 KK, tuntutan itu dinilai memberatkan karena perusahaan harus menyiapkan dana hingga Rp875 juta per bulan.
“Perbedaan pandangan inilah yang kemudian dilaporkan ke DPRD Kota Palu. Hari ini kami hadir untuk menjelaskan duduk persoalan dan mendengarkan tuntutan warga secara terbuka,” ujar Asgar.
Ia menambahkan, pihak kelurahan bersama perusahaan telah menggelar sejumlah pertemuan untuk merespons keluhan debu yang disampaikan warga RT 2 RW 3. Hasilnya, perusahaan tetap menyanggupi kompensasi Rp5 juta per bulan, sementara kontribusi Rp3 juta dialihkan ke Forum Pengelolaan Dana Kompensasi agar penyaluran dana lebih transparan.
Asgar memastikan, dana kompensasi tersebut akan segera disalurkan. “Insyaallah, satu hingga dua hari ke depan, dana ini akan diserahkan kepada warga terdampak melalui forum yang telah disepakati bersama,” katanya.
Selain persoalan debu, warga juga mengeluhkan keterbatasan akses air bersih. Meski jaringan pipa telah tersedia, debit air yang mengalir ke wilayah RW 3 masih sangat terbatas dan belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari. (KB)





