Senin, 27 Juli 2026

AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim Polri Terkait Dugaan Peredaran Narkotika Etomidate

AKP Pardiman ditangkap

, NETIZ – Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa AKP Pardiman ditangkap bersama tujuh personel kepolisian lainnya atas dugaan keterlibatan peredaran gelap jenis etomidate pada 25/07. Operasi gabungan tersebut menyasar Kasat Polres Tangerang Selatan itu beserta enam anggotanya dan satu personel dari Polda Aceh di Jakarta.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada pukul 22.30 WIB. Kasus AKP Pardiman ditangkap menjadi sorotan karena diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang serta keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan tanpa adanya pengecualian.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” kata Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Kadiv Humas Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, orang tersangka akan diproses secara pidana sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, enam personel lainnya diserahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan etik dan disiplin terkait penyalahgunaan zat tersebut.

“Dua dipidana. Mohon waktu, laporan lengkap sedang disusun. Enam lainnya pemakai, pembeli, dan diduga melakukan pemerasan,” kata Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

AKP Pardiman ditangkap saat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tangsel setelah sebelumnya bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur. Pengangkatan dirinya sebagai Kasat Narkoba didasarkan pada Surat Telegram Polda Metro Jaya tertanggal Oktober . Saat ini, tim penyidik masih mendalami sejauh mana peran para oknum tersebut dalam rantai peredaran etomidate. (KB/*)