Jumat, 22 Mei 2026

Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Tata Kelola Kawasan Hutan, Satgas PKH Fokus Penertiban Lahan di Sumatera

Menteri Nusron
Rapat Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) membahas pelepasan kawasan hutan untuk lahan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Jakarta, Kamis (21/05/26). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan. Komitmen tersebut diperkuat melalui keterlibatannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/05/26).

Rakor tersebut membahas pelepasan kawasan hutan terhadap lahan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di wilayah Sumatera. Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai aturan serta mendukung kepastian hukum dalam tata kelola sumber daya alam.

Menteri Nusron menegaskan, pemerintah ingin memastikan seluruh proses penataan kawasan berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, keseimbangan antara pembangunan nasional dan pelestarian lingkungan harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan pertanahan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan dapat terjaga dengan baik. Kementerian ATR/BPN hadir untuk memastikan setiap proses penataan kawasan berjalan tertib, terukur, dan berpihak pada kepastian hukum,” ujar Nusron Wahid.

Ia menambahkan, sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam Satgas PKH menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola kawasan hutan secara berkelanjutan.

Menurut Nusron, kolaborasi tersebut tidak hanya bertujuan menata administrasi pertanahan dan tata ruang, tetapi juga memberikan dampak luas terhadap kepastian investasi, peningkatan tata kelola, hingga manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kolaborasi lintas kementerian dan Satgas PKH menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola kawasan secara berkelanjutan. Tidak hanya menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan tata ruang, tetapi juga menghadirkan kepastian investasi serta manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” tuturnya.

Upaya Satgas PKH sendiri sejauh ini telah menunjukkan hasil signifikan. Pemerintah sebelumnya berhasil menyelamatkan potensi keuangan negara senilai Rp11 triliun serta menguasai kembali sejumlah kawasan hutan yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal.

Selain itu, sejumlah izin perusahaan juga telah dicabut setelah terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam agar lebih transparan dan berkelanjutan.

Rakor Satgas PKH dipimpin Ketua Satgas sekaligus Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Wakil Ketua I Satgas yang juga Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. Pertemuan itu turut dihadiri Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh; Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki; serta sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap penataan kawasan hutan di Indonesia dapat berjalan lebih tertib, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. (KB/*)