JAKARTA,netiz.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dengan menyoroti tantangan baru bangsa di era transformasi digital. Dalam upacara yang digelar di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (20/05/26), pemerintah menegaskan bahwa isu kedaulatan saat ini tidak lagi hanya menyangkut wilayah, tetapi juga merambah ke ruang informasi dan digital.
Upacara Harkitnas ke-118 tersebut dipimpin Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam kesempatan itu, ia membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid.
Dalam sambutan tersebut, pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali merefleksikan semangat kebangkitan nasional yang lahir sejak 1908. Semangat itu dinilai menjadi titik penting perubahan perjuangan bangsa, dari perlawanan fisik menuju perjuangan intelektual dan diplomatik demi menjaga masa depan Indonesia.
“Tepat pada hari ini, 20 Mei 2026, kita kembali merefleksikan momentum fundamental, yaitu semangat 1908 yang menjadi tonggak ketika perlawanan fisik mulai bertransformasi menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik,” ujar Virgo saat membacakan sambutan Menkomdigi.
Pemerintah menilai tantangan kebangsaan saat ini mengalami perubahan besar. Jika sebelumnya perjuangan terfokus pada menjaga kedaulatan wilayah, kini Indonesia menghadapi tantangan baru berupa kedaulatan informasi, perkembangan teknologi, serta derasnya arus transformasi digital.
Karena itu, berbagai program strategis nasional terus didorong pemerintah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia. Sejumlah program yang menjadi perhatian antara lain makan bergizi gratis, pemerataan akses pendidikan, hingga layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.
Selain pembangunan fisik dan pendidikan, pemerintah juga menaruh perhatian serius terhadap perlindungan generasi muda di ruang digital. Hal tersebut diwujudkan melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Tema Harkitnas 2026, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara,” menjadi pesan kuat bahwa masa depan Indonesia tidak hanya dibangun melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga lewat perlindungan generasi muda sebagai fondasi bangsa.
Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026, pemerintah mengajak seluruh masyarakat menjaga semangat persatuan dan bersama-sama memperkuat ketahanan bangsa menghadapi tantangan era digital yang terus berkembang. (KB/*)






