Jumat, 15 Mei 2026

Pemprov Sulteng Gandeng Media dan Jurnalis Demi Keterbukaan Informasi Publik

Diskominfosantik Sulteng
Kepala Diskominfosantik Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, saat berdiskusi bersama insan pers terkait penguatan keterbukaan informasi publik di Palu. FOTO: Istinewa

PALU,netiz.idPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dengan membangun sinergi bersama media massa dan jurnalis sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, di Palu, Jumat (15/05/26). Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemprov Sulteng sangat mendukung keterbukaan informasi publik,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan, Pemprov Sulteng telah menyiapkan sistem pengelolaan informasi melalui keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Keberadaan PPID dinilai penting agar masyarakat lebih mudah memperoleh akses terhadap informasi publik.

“PPID utama berada di Diskominfosantik, sementara di setiap OPD terdapat PPID pelaksana,” ujarnya.

Menurut Wahyu, pembentukan PPID merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mengatur kewajiban badan publik dalam menyediakan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka.

Selain memperkuat layanan informasi melalui PPID, Pemprov Sulteng juga menghadirkan Command Center layanan BERANI Samporoa sebagai pusat pengelolaan laporan dan aduan masyarakat berbasis sistem digital.

Ia menuturkan, inovasi tersebut merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang diharapkan mampu menghadirkan layanan lebih cepat, responsif, dan transparan.

“Layanan Command Center terbuka selama 1×24 jam,” katanya.

Tak hanya itu, Pemprov Sulteng juga sedang mengkaji skema penyiapan juru bicara pemerintah daerah guna memperkuat koordinasi penyampaian informasi kepada publik.

“Kami sedang menyiapkan formula terkait juru bicara pemprov agar penyampaian informasi lebih terkoordinasi dengan baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wahyu menegaskan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan insan pers. Menurut dia, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi jembatan antara pemerintah dan publik.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik yang disampaikan masyarakat maupun media, selama disertai solusi yang konstruktif.

“Pemerintah daerah tidak anti kritik, tetapi sampaikan kritik yang disertai solusi agar dapat kami tindak lanjuti,” harapnya. (KB/*)