Minggu, 26 April 2026

RTRWN Jadi Kunci, Pemerintah Percepat Pembangunan Jaringan Kereta Api Nasional

Wamen Ossy
Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait percepatan pengembangan jaringan kereta api nasional di Jakarta, Rabu (22/04/26). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id — Pemerintah terus mempercepat pengembangan jaringan kereta api nasional sebagai langkah strategis dalam memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh Indonesia.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) menjadi fondasi utama dalam memastikan pembangunan jaringan kereta api berjalan terarah, terpadu, dan memiliki kepastian hukum.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan RTRWN berperan sebagai dokumen induk yang mengatur keterpaduan pembangunan lintas sektor dan wilayah.

“RTRWN merupakan dokumen induk yang menjamin keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah, serta keserasian antarsektor, termasuk dalam pengembangan jaringan kereta api nasional,” ujar Ossy dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Rabu (22/04/26).

Saat ini, RTRWN tengah memasuki tahap finalisasi di Sekretariat Negara. Dokumen tersebut telah diselaraskan dengan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, termasuk penetapan jalur yang menghubungkan pusat kegiatan nasional, wilayah, hingga kawasan strategis.

Ossy menambahkan, RTRWN juga akan menjadi acuan utama bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam merancang pembangunan wilayah ke depan.

Pengembangan jaringan kereta api nasional mencakup berbagai wilayah prioritas, mulai dari koridor pesisir timur Sumatera, penguatan jaringan di Kalimantan, hingga pengembangan lintas utara, tengah, dan selatan di Sulawesi yang terintegrasi dengan pelabuhan dan bandar udara.

“Jika sudah termuat dalam RTRWN, maka akan memudahkan penetapan pembangunan jalur kereta api sebagai kepentingan umum, termasuk dalam proses pengadaan tanah,” jelasnya.


Judul 2: Pemerintah Genjot Konektivitas Nasional, RTRWN Percepat Proyek Kereta Api di Sumatera hingga Sulawesi

Jakarta — Pemerintah pusat mempercepat proyek pengembangan jaringan kereta api nasional guna meningkatkan konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi antarwilayah di Indonesia.

Upaya tersebut diperkuat dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) yang kini menjadi instrumen penting dalam memastikan arah pembangunan infrastruktur berjalan efektif dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa RTRWN tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perencanaan, tetapi juga sebagai pedoman utama dalam sinkronisasi pembangunan lintas sektor.

“RTRWN menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pengembangan wilayah ke depan, termasuk dalam pembangunan jaringan kereta api nasional,” ungkap Ossy.

RTRWN saat ini sedang dalam tahap finalisasi di Sekretariat Negara dan telah diselaraskan dengan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional. Penyelarasan ini mencakup penentuan jalur strategis yang menghubungkan pusat pertumbuhan ekonomi nasional.

Sejumlah wilayah menjadi prioritas pengembangan, di antaranya koridor pesisir timur Sumatera, pembangunan jaringan di Kalimantan, serta pengembangan jalur kereta api di Sulawesi yang terintegrasi dengan pelabuhan dan bandara.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi logistik nasional sekaligus membuka akses ekonomi baru di berbagai daerah.

“Dengan masuknya pembangunan jalur kereta api dalam RTRWN, proses penetapan sebagai kepentingan umum hingga pengadaan tanah akan menjadi lebih mudah,” pungkas Ossy. (KB/*)