Jumat, 1 Mei 2026

Sekjen ATR/BPN Koordinasi ke ANRI, Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Sertipikat Elektronik

Sekjen Dalu Agung
Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan (kiri) berdialog dengan Kepala ANRI Mego Pinandito (kanan) saat kunjungan koordinasi penguatan tata kelola arsip pertanahan di Kantor ANRI, Jakarta, Rabu (25/02/26). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id — Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, melakukan koordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) guna memperkuat tata kelola arsip pertanahan di era digital. Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor ANRI, Jakarta, Rabu (25/02/26).

Penguatan arsip pertanahan menjadi perhatian serius Kementerian ATR/BPN, terutama di tengah transformasi menuju Sertipikat Elektronik yang kini terus didorong pemerintah.

“Yang paling mendasar, arsip merupakan tulang punggung pelayanan Kementerian ATR/BPN. Arsip menjadi penting untuk menjaga aset masyarakat, sehingga kami membutuhkan dukungan terkait pengelolaannya,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Dalam pertemuan tersebut, Sekjen ATR/BPN menegaskan bahwa persoalan arsip kerap menjadi pemicu munculnya sengketa atau konflik pertanahan. Dengan luasnya wilayah kerja dan banyaknya Kantor Pertanahan yang tersebar di seluruh Indonesia, pengelolaan arsip dinilai semakin kompleks.

Menurutnya, lemahnya tata kelola arsip dapat berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Tidak jarang, ketika terjadi sengketa pertanahan, berkas yang dibutuhkan sulit ditemukan.

“Ketika terjadi persoalan pertanahan, jika pengelolaan arsip tidak baik, sering kali dari ribuan berkas yang dicari justru tidak ditemukan. Ini berkaitan dengan SDM pengelola arsip. Apakah sistemnya yang belum optimal atau memang kekurangan personel, hal inilah yang perlu kita benahi,” tegasnya.

Dalu Agung Darmawan menambahkan, transformasi digital melalui Sertipikat Elektronik memang meningkatkan efisiensi dan keamanan data. Namun di sisi lain, dokumen fisik atau warkah tetap membutuhkan pengelolaan dan ruang penyimpanan yang memadai agar tidak menumpuk dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola arsip pertanahan, terutama pada aspek penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Sebagai langkah konkret, ANRI mengusulkan agar kurikulum kearsipan dimasukkan dalam sistem pendidikan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Dengan demikian, calon aparatur pertanahan telah memiliki pemahaman tata kelola arsip sejak masa pendidikan.

Selain itu, program magang di unit arsip dinilai dapat menjadi solusi praktis untuk meningkatkan kompetensi, dengan pendampingan langsung dari ANRI. Lembaga tersebut juga membuka peluang dukungan teknis serta penambahan tenaga arsiparis sesuai kebutuhan.

“Secara prinsip, kami siap membantu dan akan terus berkoordinasi agar tata kelola arsip pertanahan semakin baik,” pungkas Mego Pinandito.

Penguatan sinergi antara ATR/BPN dan ANRI diharapkan mampu memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional, meminimalisir sengketa, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di era digital. (KB/*)