Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Des 2025

Muslimun: Dampak Tambang Tak Hanya Buluri dan Watusampu


					Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun (tengah), menyampaikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik tambang galian C di Kelurahan Buluri dan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, di ruang rapat DPRD Kota Palu, Selasa (23/12/25). FOTO: netiz.id (akib) Perbesar

Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun (tengah), menyampaikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik tambang galian C di Kelurahan Buluri dan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, di ruang rapat DPRD Kota Palu, Selasa (23/12/25). FOTO: netiz.id (akib)

PALU,netiz.id — Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun, menegaskan bahwa dampak aktivitas galian C di Kecamatan Ulujadi tidak hanya dirasakan oleh warga Kelurahan Buluri dan . Menurutnya, sebaran debu dan gangguan lingkungan akibat aktivitas tambang telah meluas hingga ke wilayah lain di Kota Palu.

Penegasan tersebut disampaikan Muslimun dalam Rapat Dengar Pendapat () yang membahas polemik tambang galian C di Buluri dan Watusampu, Selasa (23/12/25).

“Kalau dikatakan hanya Buluri dan Watusampu yang terdampak, saya tidak sepakat. Dampaknya sudah meluas ke berbagai wilayah. Ini bukan persoalan satu atau dua kelurahan,” tegas Muslimun.

itu menilai, aktivitas tambang yang berjalan tanpa pengawasan ketat telah menimbulkan pencemaran debu yang semakin dirasakan masyarakat. Bahkan, dampak debu tersebut disebut sudah menjangkau wilayah Kota Palu hingga Kelurahan Duyu, terutama saat beroperasi pada siang hari.

“Setiap hari kita rasakan debu, terutama di jalur menuju Donggala. Ini menandakan persoalan lingkungan yang serius dan tidak bisa lagi dianggap sepele,” ujarnya.

Selain debu, Muslimun juga menyoroti kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan. Ia mengungkapkan bahwa hampir tidak ada yang memasang alat pengukur debu, meskipun kewajiban tersebut telah diatur dalam dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

“Kalau alat pengukur debu saja tidak ada, bagaimana kita bisa mengukur tingkat pencemaran? Ini menunjukkan lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan,” katanya.

Muslimun menambahkan, persoalan tambang galian C tidak bisa dilepaskan dari aspek sosial dan ekonomi. Ia mempertanyakan sejauh mana keberadaan tambang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal.

“Kalau dampaknya dirasakan luas, maka manfaatnya juga harus dirasakan masyarakat luas. Jangan sampai yang dirasakan warga hanya debu dan kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sebelum aktivitas tambang berkembang pesat, kehidupan masyarakat pesisir, khususnya , berjalan relatif baik. Namun kini, ruang hidup nelayan kian terdesak akibat jalur kapal tambang dan keberadaan jetty.

“Aturan mengenai jetty dan dermaga sangat jelas. Kita perlu pastikan apakah semua perusahaan memiliki izin. Jangan sampai ada aktivitas yang mengubah bentang alam tanpa dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

Muslimun mendorong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas tambang galian C di Kota Palu, termasuk aspek lingkungan, sosial, dan perizinan.

“Persoalan ini sudah lama terjadi. Yang dibutuhkan sekarang adalah ketegasan untuk menertibkan dan menegakkan aturan,” pungkasnya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah