Sabtu, 9 Mei 2026

Komisi IV DPRD Sulteng Apresiasi Uji Publik Raperda Ketenagakerjaan

Photo : Humas DPRD Sulteng

PALU,netiz.id — Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Alimuddin Paada, mengapresiasi langkah Yayasan Tanah Merdeka (YTM) dan Institut Kajian Krisis dan Strategi Pembangunan Alternatif (INKRISPENA) dalam menggelar kegiatan uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan di Sulteng.

Kegiatan uji publik ini, dengan tema mengurai bentuk dan cakupan perlindungan tenaga kerja dalam Raperda Ketenagakerjaan di Sulteng, berlangsung di salah satu hotel di Kota Palu pada Kamis (16/2/23).

Alimuddin, yang turut berperan sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa Raperda ini adalah inisiatif dari DPRD, khususnya dari Komisi IV DPRD. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam menyusun Raperda Ketenagakerjaan.

“Uji Publik yang diadakan oleh YTM dan INKRISPENA memberikan kontribusi yang berharga dalam memperkaya isi dari Raperda yang saat ini kami kembangkan,” ungkap Alimuddin.

Dia menambahkan bahwa sejumlah permasalahan terkait ketenagakerjaan di Sulteng adalah hasil dari berbagai masalah di tempat kerja, termasuk masalah upah, jaminan keselamatan kerja, kelengkapan fasilitas K3 di perusahaan, dan beragam masalah lainnya.

“Masukan yang diberikan oleh peserta uji publik, yang meliputi berbagai elemen masyarakat seperti serikat pekerja, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum, akan menjadi pertimbangan penting dalam menyempurnakan Raperda ini,” tambahnya.

Diharapkan, hasil dari kegiatan uji publik ini akan berkontribusi positif dalam menciptakan peraturan daerah yang lebih baik terkait ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah. Demikian Politisi Gerindra Sulteng. (TIM)