Kamis, 16 Juli 2026

Wali Kota Palu Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap RPJPD 2025-2045

Wali Kota Palu
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palu pada hari Kamis (11/07/24) photo: yusuf

PALU,netiz.idWali Kota Palu, H. Rasyid, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palu pada hari Kamis (11/07/24) untuk menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah () tentang Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palu -2045.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu Armin Soputra, dan didampingi DPRD Erman Lakuana ini merupakan salah satu tahap penting dalam pembahasan Ranperda RPJPD Kota Palu 2025-2045.

Dalam sambutannya, Hadianto Rasyid menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Palu, khususnya Badan Pembentukan Perda (Banmus) dan Panitia Khusus (Pansus), atas kerja keras dan dedikasinya dalam membahas Ranperda RPJPD Kota Palu 2025-2045.

“Proses pembahasan Ranperda RPJPD ini telah dilakukan dengan komunikasi yang intens antara pihak legislatif dan pihak pemerintah daerah, dengan tujuan untuk mencari dan menemukan kata sepakat dalam rangka perbaikan rancangan peraturan daerah,” ujar Hadianto Rasyid.

Lebih lanjut, Hadianto Rasyid menjelaskan bahwa Ranperda RPJPD Kota Palu 2025-2045 merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja dan Anggaran Daerah (RKAD), serta Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah selama periode 2025-2045.

“RPJPD Kota Palu 2025-2045 ini juga menjadi pedoman dan rujukan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk dapat berpartisipasi dan berkolaborasi secara optimal dalam pembangunan kota Palu,” jelas Hadianto Rasyid.

Hadianto Rasyid berharap Ranperda RPJPD Kota Palu 2025-2045 yang telah disetujui bersama ini dapat menjadi landasan kuat bagi kemajuan dan kesejahteraan Kota Palu di masa depan. (TIM)