PALU,netiz.id — Wakil Wali Kota Palu dr.Reny A Lamadjido, Sp, PK, M.Kes menghadiri acara Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022.
Pertemuan yang digagas Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, dilaksanakan di ruang Baginda hotel Sutan Raja. Kamis (11/8/22)
Workshop yang bertemakan Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan Undang undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik Pada tahun 2022 ini, dihadiri sejumlah kepala daerah dan yang mewakili dari kabupaten kota se Sulteng.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama antara Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah Bersama Pemerintah Daerah Se Sulawesi Tengah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, H.Sofyan Farid Lembah dalam penandatanganan berkomitmen bersama tersebut adalah Meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pemenuhan 14 standar layanan.
Selanjutnya kata dia, ini akan menjadikan pelayanan publik yang transparan, efektif, efisien dan berkualitas, bahwa pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se – Sulteng siap dilakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik sesuai UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI. ,
“Menjalin Koordinasi Secara Terus Menerus Bersama Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah Dalam Rangka Pencegahan Maladministrasi.” Tandasnya. (***)