Menu

Mode Gelap

Daerah · 18 Mei 2022

Wakil Wali Kota Palu Hadiri Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional


					Foto : Dokumentasi Humas Pemkot Palu Perbesar

Foto : Dokumentasi Humas Pemkot Palu

NETIZ.ID, – Wakil Wali , dr. hadiri kegiatan Pencanangan Bulan Imunisasi Anak (BIAN) yang dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah untuk meninjau langsung pelaksanaan imunisasi.

Kegiatan yang dilaksanakan gedung pogombo Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah. Rabu (18//)

Diketahui BIAN ini merupakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan yang dilaksanakan di seluruh secara bertahap yakni untuk tahap pertama di bulan ini untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, sedangkan Tahap kedua pada Agustus 2022 untuk Jawa dan Bali.

Reny mengatakan bahwa BIAN ini juga merupakan pemberian Imunisasi tambahan bagi anak usia 9 bulan sampai dengan usia dibawah 12 tahun dan terbukti secara ilmiah efektif mencegah penyakit seperti campak, rubella, polio, difteri, dan tetanus yang merupakan penyakit yang bisa mengancam kesehatan dan bahkan menyebabkan kematian pada anak.

“Bagi orang tua pastikan anak kita mendapatkan imunisasi lengkap agar terhindar dari penyakit yang mengancam keselamatan nyawa anak,” Ujarnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua DPRD Sulteng Pantau Langsung PSU di Parigi Moutong

17 April 2025 - 22:01

Arus Abdul Karim

Atasi Krisis Energi, Gubernur Sulteng Dorong Pembangunan SPPBE di Poso

17 April 2025 - 20:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Reses M. Sultan Amin B, Warga Siranindi Desak Perbaikan Infrastruktur dan Pemutihan PBB

17 April 2025 - 17:37

M Sultan Amin B

Tak Ada ‘Orang Dalam’! Gubernur Sulteng Minta Pejabat Tunjukkan Gagasan Nyata

17 April 2025 - 16:25

Anwar Hafid

Pipa Induk Rusak Diterjang Banjir, Warga Banawa dan Banawa Tengah Bakal Krisis Air

17 April 2025 - 13:43

Pipa PDAM Donggala

Dua Terpidana Kasus Kambing Gercep Desa Siweli Masuk Rutan

17 April 2025 - 13:23

Kejari Donggala
Trending di Daerah