PALU, NETIZ – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menghadiri koordinasi bersama KPK RI untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel di Sulawesi Tengah pada 21/05. Pertemuan strategis ini difokuskan pada upaya menciptakan sistem birokrasi yang bersih, profesional, serta transparan bagi masyarakat.
Bunda Wiwik menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, setiap kebijakan serta penggunaan anggaran daerah harus dilaksanakan secara terbuka agar dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat sebagai pemberi amanah.
“Akuntabilitas tidak hanya sebatas kewajiban pelaporan, tetapi merupakan komitmen moral dalam mengelola amanah rakyat secara jujur, efektif, dan bertanggung jawab. Kepercayaan masyarakat akan terbangun apabila setiap kebijakan transparan,” kata Wiwik Jumatul Rofi’ah, Anggota DPRD Sulawesi Tengah.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan KPK RI sangat krusial dalam membangun sistem pencegahan korupsi. Hal ini harus diimplementasikan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan pelaksanaan program pembangunan di daerah.
“Ketika tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka pembangunan akan lebih efektif, pelayanan publik semakin berkualitas, investasi tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan secara berkelanjutan,” ujar Bunda Wiwik.
Sebagai wakil rakyat, ia mengajak seluruh penyelenggara negara untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja harian. Bunda Wiwik berharap komitmen bersama ini membawa Sulawesi Tengah menjadi daerah yang lebih maju dan terhindar dari praktik korupsi melalui sistem yang solid. (KB/*)





