DONGGALA,netiz.id – Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Donggala mengutarakan protes mereka terhadap keputusan sepihak Pemerintah Kabupaten Donggala yang menetapkan sebuah situs cagar budaya tanpa melalui mekanisme yang diatur.
Menurut TACB, Bupati sebelumnya, Kasman Lassa seharusnya tidak menggunakan otoritasnya secara seenaknya, melainkan melibatkan tenaga ahli cagar budaya dan mengikuti prosedur undang-undang yang berlaku.
Protes ini muncul setelah terungkapnya penetapan Sumur Frederick Alexander Kobo di Desa Lero, Kecamatan Sindue, sebagai cagar budaya yang dilakukan oleh Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala, Nurjannah, dengan alasan diperintah oleh Bupati sebelumnya.
Andrifal I.A. Latomaria, anggota TACB, menyatakan bahwa tindakan sepihak ini tidak hanya merugikan keberadaan TACB, tetapi juga merendahkan pihak pemerintah daerah yang seharusnya menjalankan proses penetapan cagar budaya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pertanyaan juga muncul terkait urgensi penetapan sebuah sumur sebagai cagar budaya tanpa kajian ilmiah dan rekomendasi TACB. TACB menegaskan bahwa seharusnya situs peninggalan sejarah yang bernilai penting yang telah melalui pengkajian dan rekomendasi yang valid yang mendapatkan status cagar budaya,” Ucapnya. Minggu (12/11/23)
Selain itu, kata dia, kritik juga ditujukan kepada pembuatan surat penetapan yang dilakukan dengan cara copy-paste dari surat penetapan sebelumnya. Praktik ini dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya diikuti.
“Penempatan pejabat Kabid Kebudayaan di Disdikbud Donggala juga menjadi sorotan karena dianggap tidak memenuhi kriteria yang diperlukan dalam mengurus kebudayaan,” Bebernya
TACB meminta Bupati Donggala saat ini, Moh Yasin untuk mengembalikan Rosmawati ke posisi Kabid Kebudayaan yang telah dipindahkan ke Dinas UMKM dan Koperasi Kabupaten Donggala tanpa surat keputusan pada tanggal 19 Oktober 2023. Penggantinya adalah Nurjannah, Kepala SDN 20 Sindue.
Protes ini mencuat setelah terungkapnya keputusan tersebut pasca masa jabatan Bupati Donggala, dan kini menimbulkan perdebatan di kalangan pemerhati sejarah dan masyarakat setempat. Demikian Anggota TACB. (TIM)





