PALU,netiz.id — Tiga Pelaku kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diringkus oleh gabungan Resmob Polresta, Polsekta Palu Selatan dan Timur.
Ketiga tersangka inisial MIM (22) pekerjaan supir truk, I alias B (19) kuli bangunan, dan C (17) pelajar alamat Kabupaten Donggala.
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan, penangkapan itu atas laporan polisi nomor: LP.B/46/X/2022/ SPKT II /SEKTOR PAL-TIM,Tanggal 9 Oktober 2022.
“Ketiga terduga pelaku ditangkap hari Minggu kemarin Pukul 13.30 WITA. Ditangkap di wilayah Selatan Kota Palu,” Ujar Kombes Pol Barliansyah, Senin (10/10/2022).
Barliansyah juga menjelaskan, penangkapan berawal saat petugas mendapatkan informasi terkait adanya transaksi jual beli motor.
Kemudian personel gabungan dari Resmob Polresta Palu, Polsek Palu Selatan, dan Polsek Palu Timur, melakukan penyelidikan.
“Dicurigai kendaraan yang akan diperjual belikan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” Ucap Kombes Pol Barliansyah.
Saat petugas gabungan tiba di Tempat, katad dia, Kejadian Perkara (TKP) jual beli kendaraan, tim gabungan langsung menangkap ketiganya.
Setelah itu para terduga pelaku digelandang ke Makopolsek Palu Selatan untuk dimintai keterangan.
Kepada polisi, ketiganya mengakui bahwa motor tersebut merupakan hasil curian saat beraksi di Indekos kompleks Perdos.
“Karena kejadiannya di wilayah Palu Timur, para terduga selanjutnya dibawa ke Makopolsek Palu Timur guna proses lebih lanjut,” Tuturnya menambahkan.
Dari tangan pelaku, Petugas juga berhasil menyita barang bukti motor Honda Beat merah, Beat hitam dan satu kunci T digunakan pelaku saat beraksi.
Tak hanya itu, palaku juga pernah beraksi lebih dari satu TKP yakni, di kompleks Perdos, Jl Padat Karya, dan Jl Bukit Sofa.(***)