NETIZ.ID,Donggala — Pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2022 yang berlangsung selama 12 hari sejak 28 April hingga 9 Mei 2022 telah berakhir pada pukul 24.00 Wita.
Selama pelaksanaan operasi tersebut Polres Donggala mencatat telah terjadi 8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) dengan kerugian materil sebesar Rp. 25 Juta.
“Jadi ada 8 kasus laka lantas selama 12 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala tahun ini dengan rincian 3 meninggal dunia dan 18 luka ringan serta 1 orang luka berat,” Ungkap Iptu Atmaji Sugeng Wibowo saat ditemui diruang kerjanya. Kamis (12/5/2022)
Perwira pangkat tiga balak ini menjelaskan, penyebab kecelakaan lalu lintas itu sendiri terjadi disebabkan tidak tertibnya masyarakat dalam berlalu lintas di jalan.
“Ini karena masih kurangnya kesadaran masyarakat tentang aspek keselamatan saat berkendara,” Jelasnya.
Adapun titik laka tersebut tersebar di beberapa kecamatan diantaranya :
1. Jl Trans Palu-Sabang di Desa Wani II Kec. tanantovea Kab.Donggala
2. Jl Trans Donggala-Surumana di km 02 Kel Maleni Kec. Banawa Kab.Donggala
3. Jl Trans Palu-Sabang di Desa Toaya Kec. Sindue Kab.Donggala
4. Jl Trans Palu-Donggala di Desa Loli Tasiburi Kec. Banawa Kab.Donggala
5. Jl Trans Palu-Sabang di Dusun I Desa Batusuya Kec. Sindue Tombusabora Kab.Donggala
6. Jl Trans Donggala-Surumana di Dusun I Desa Watatu Kec. Banawa Selatan Kab.Donggala
7. Jl Trans Donggala-Surumana di Desa Limboro Kec. Banawa Tengah Kab.Donggala
8. Jl wisata Pusat Laut di Desa Limboro Kec. Banawa Tengah Kab.Donggala
Iptu Atmaji pun mengimbau masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas terjadi berlawal dari pelanggaran.
“Taatilah rambu-rambu lalu lintas karena kesadaran diri sendiri untuk terhindar dari lakalantas dan utamakan keselamatan saat berkendara. Jangan nanti ada polisi baru mau tertib,” Tutup Iptu Atmaji Sugeng Wibowo. (KB/*)