PALU,netiz.id — Suasana haru menyelimuti kebun warga Laranggarui, Kelurahan Talise, Senin (20/10/25). Ratusan warga bersyukur dan menitikkan air mata bahagia. Setelah bertahun-tahun berjuang mempertahankan tanah mereka, kini perjuangan itu berbuah manis perusahaan tambang PT Citra Palu Mineral (CPM) akhirnya menyetujui kesepakatan damai.
Di bawah tenda sederhana, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, bersama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA), menyaksikan langsung penandatanganan perdamaian yang disambut sorak dan tangis bahagia warga.
“Sangat jarang masyarakat menang dalam negosiasi melawan perusahaan besar. Tapi kali ini kami menang,” ujar Isnawati.
Dari tujuh tuntutan warga, enam di antaranya disetujui perusahaan, mulai dari rekrutmen tenaga kerja lokal, bantuan bibit pertanian, hingga program pemberdayaan ekonomi jangka panjang.
“Kami siap membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yan Adriansyah, Kepala Teknik Tambang PT CPM.
Gubernur Anwar Hafid dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah simbol keadilan bagi rakyat kecil.
“Hari ini rakyat menang bukan di pengadilan, tapi di meja musyawarah. Inilah cara baru menyelesaikan konflik agraria,” ujarnya lantang disambut sorakan “Hidup rakyat!” dari warga.
Anwar juga mengingatkan agar tanah yang berhasil dipertahankan tidak dijual, melainkan dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Tanah jangan dijual, olah, tanam, dan hidup dari hasilnya. Itulah kemerdekaan sejati,” pesannya.
Ketua Satgas PKA Eva Bande menyebut keberhasilan warga Laranggarui ini sebagai “kemenangan moral” yang diharapkan menjadi preseden bagi daerah lain.
“Ini bukan sekadar mediasi, tapi kemenangan martabat rakyat,” tuturnya. (KB/*)





