JAKARTA,netiz.id — Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc., dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan nasional. Penandatanganan berlangsung di Gedung Kementerian Kebudayaan RI, Jakarta, Selasa (22/07/25).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menjaga warisan budaya Indonesia, khususnya yang ada di Sulawesi Tengah, sekaligus mempercepat pelaksanaan program pemajuan kebudayaan di daerah tersebut.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang dinilai aktif dalam pelestarian budaya. “Kami memilih Sulawesi Tengah karena proaktif melestarikan budaya serta memiliki banyak situs budaya penting, salah satunya Taman Nasional Lore Lindu,” ungkap Fadli.
Gubernur Anwar Hafid dalam sambutannya menekankan bahwa budaya adalah identitas dan kekuatan bangsa yang harus dijaga secara serius. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pusat dan daerah agar modernisasi tidak menggerus akar budaya lokal.
“Kita tidak boleh kehilangan jati diri sebagai bangsa yang besar karena budaya adalah pilar utama kita. Kami di Sulawesi Tengah akan terus berkomitmen menjaga, merawat, dan menghidupkan budaya sebagai fondasi pembangunan daerah,” tegasnya.
Melalui MoU ini, kedua belah pihak akan bekerja sama dalam program-program strategis seperti revitalisasi situs budaya, pengembangan komunitas adat, penguatan pendidikan budaya, dan diplomasi budaya melalui event-event lokal berskala nasional hingga internasional.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa berbagai langkah konkret pelestarian budaya telah dilakukan di daerah, mulai dari penguatan kelembagaan budaya, pelibatan tokoh adat dalam pembangunan, hingga mendukung inisiatif masyarakat dalam ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Kesepakatan ini dinilai sejalan dengan visi “Sulteng Nambaso“, yang menjadikan Sulawesi Tengah sebagai provinsi unggul, sejahtera, dan berkarakter, dengan budaya sebagai landasan moral dan spiritual pembangunan daerah. (KB/*)





