Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Jul 2025

DPRD Sulteng Konsultasikan Dua Raperda ke Kemendagri, Tegaskan Komitmen Legislasi Berbasis Kebutuhan Daerah


					Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, bersama Wakil Ketua Syarifudin Hafid dan anggota DPRD lainnya saat melakukan konsultasi Raperda di Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah (Ditjen PHD) Kemendagri, Jakarta, Kamis (03/07/25). FOTO: istimewa Perbesar

Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, bersama Wakil Ketua Syarifudin Hafid dan anggota DPRD lainnya saat melakukan konsultasi Raperda di Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah (Ditjen PHD) Kemendagri, Jakarta, Kamis (03/07/25). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.idDPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (03/07/25) dalam rangka konsultasi dua () prioritas. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng, , didampingi Wakil Ketua Syarifudin Hafid, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Rombongan DPRD diterima di dua lokasi berbeda, yakni di Gedung B Lantai 7, Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemendagri, dan di Gedung H Lantai 14, Direktorat Jenderal Daerah (Ditjen PHD), yang pada sesi kedua diterima langsung oleh Kasubdit Wilayah I, Slamet Endarto.

Dalam keterangannya, Wakil Ketua DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mengonsultasikan dua Raperda yang diusulkan di luar Pembentukan Peraturan Daerah () tahun ini, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah dan Raperda tentang Tanggung Jawab dan Lingkungan Perusahaan.

“Kedua Raperda ini muncul sebagai respon atas kebutuhan nyata di daerah. Pendidikan merupakan fondasi pembangunan, dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah bagian penting dari sinergi pembangunan berkelanjutan,” ujar Syarifudin.

Ia menekankan pentingnya konsultasi ini guna memastikan substansi kedua Raperda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta mendapatkan penguatan hukum dari Kemendagri. DPRD Sulteng, lanjutnya, ingin menghasilkan regulasi yang tidak hanya administratif tetapi juga solutif dan berdampak langsung bagi .

Melalui langkah ini, DPRD Sulteng menegaskan komitmennya dalam mendorong proses legislasi yang lebih adaptif, partisipatif, dan berpihak pada kebutuhan daerah. Kedua Raperda tersebut diharapkan segera dapat dibahas lebih lanjut dan ditetapkan dalam rapat paripurna. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Sulteng Instruksikan Intervensi, Harga Beras di Parigi Moutong Jadi Sorotan

19 Juli 2025 - 09:28

Pemprov Sulteng

Gubernur Sulteng Resmikan Listrik di Lindu, Dorong Konektivitas dan Pariwisata

19 Juli 2025 - 09:06

Gubernur sulteng

Gubernur Sulteng: Jangan Serakah pada Alam, Lindu Harus Tetap Lestari

19 Juli 2025 - 08:42

Anwar Hafid

Bupati Morut Temui Menteri Maruarar, Bahas Hunian Murah untuk Warga Morut

19 Juli 2025 - 08:18

Bupati Morut, Delis

Wim Bantu Rehabilitasi Pos Kamling Pakai Dana Pribadi Saat Reses di Kamonji

18 Juli 2025 - 21:50

Abdurrahim Nasar Al’Amri

Reses di Kamonji, Legislator Demokrat Tampung Keluhan Jalan Rusak hingga Drainase

18 Juli 2025 - 21:43

DPRD KOTA PALU
Trending di Daerah