Selasa, 26 Mei 2026

DPRD Sulteng Gelar Rapat Bahas Kesepakatan Kerjasama Bank Sulteng dengan PT. Mega Corpora

Photo : ist

PALU,netiz.id — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat bersama Biro Hukum, Biro Perekonomian Setda Provinsi, dan perwakilan dari Bank Sulteng dalam rangka pembahasan kesepakatan kerjasama antara Pemerintah Daerah Sulteng dan PT. Mega Corpora terkait pelaksanaan Kelompok Usaha Bank (KUB).

Rapat yang berlangsung di ruang VIP A Kantor DPRD pada hari Kamis (3/8/2023) dipimpin oleh Ketua Komisi II, Yus Mangun, SE, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I, H. Mohammad Arus Abdul Karim, H. Moh. Nur Dg Rahmatu, serta Hj Winiar Hidayat Lamakarate bersama pejabat sekretariat DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II, Yus Mangun menyampaikan bahwa pembahasan kesepakatan ini perlu diparipurnakan sesuai dengan amanat Permendagri No. 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerjasama dengan daerah lain dan kerja sama dengan pihak ketiga.

“Adanya perubahan mendasar dalam konsep kesepakatan bersama yang awalnya hanya memuat 8 pasal menjadi 18 pasal, termasuk judul, klausa, huruf, pasal, dan ayat menjadi inspirasi dari Permendagri yang telah diakui,” Jelasnya

Sementara DPRD kata dia, telah menyusun rancangan rekomendasi tentang persetujuan kerja sama antar lembaga, perlu dipenuhi tiga hal kesepakatan bersama yang telah ditandatangani, rancangan perjanjian kerja sama (PKS), serta profil perusahaan yang akan bekerja sama. Nantinya, lanjut dia, DPRD akan merancang Memorandum of Understanding (MOU) berdasarkan draf perjanjian kerjasama yang telah disepakati.

Para peserta rapat, termasuk perwakilan Biro Hukum dan Bank Sulteng, diberi kesempatan untuk menyiapkan ketiga syarat tersebut guna memastikan kesepakatan kerjasama yang selaras dengan peraturan yang berlaku sebelum disetujui dalam sidang paripurna.

Sementara itu, Nur Dg Rahmatu, Wakil Ketua I DPRD Sulteng, menekankan pentingnya penyesuaian penomoran dalam rekomendasi ini agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengingat hal ini akan menjadi fokus pemeriksaan lebih lanjut. (TIM)