“Berita tersebut, jika disandingkan dengan laporan tata kelola, sangat jelas tidak sesuai dan tidak benar. Kami telah memeriksa data terkait, dan tidak ditemukan adanya pencantuman rekening penerima dana atas nama PSSI Sulawesi Tengah. Yang tercantum justru adalah Persatuan Sepakbola Indonesia Palu,” ujar Harry saat dikonfirmasi, Senin (12/05/25).
bank sulteng
Pemkab Donggala Dapat Dana CSR Rp850 Juta dari Bank Sulteng untuk Pasar Murah
“Alhamdulillah, dana yang berhasil kami peroleh mencapai sekitar Rp850 juta. Dana ini akan kami salurkan di 15 kecamatan, kecuali Kecamatan Pinembani untuk kegiatan pasar murah,” ujar Bupati Vera.
Pj Bupati Donggala Hadiri RUPS Bank Sulteng, Gubernur Apresiasi Kinerja Positif Sepanjang 2024
“Bank Sulteng telah bekerja keras untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Tengah, dan hasilnya sangat terlihat di tahun 2024. Kami berharap, ke depannya, bank ini bisa terus berinovasi dan membantu pertumbuhan ekonomi di daerah ini,” ujar Gubernur Rusdy
Mudahkan Akses Keuangan, Pj Bupati Donggala Luncurkan Payment Point PT Bank Sulteng di BPKAD
DONGGALA,netiz.id — Dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan modern, Pj Bupati…
Pemda Donggala Resmi Teken Kerja Sama dengan Bank Sulteng Terkait Kartu Kredit
“Diharapkan, dengan adanya KKPD, pemerintah daerah dapat menerapkan sistem transaksi yang lebih transparan dan akuntabel, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ucapnya.
Pj Bupati Rifani Bagikan Bonus Kepada Atlet Donggala yang Berprestasi di PON Aceh-Sumut
“Kami sangat bersyukur karena atlet-atlet dari Kabupaten Donggala mampu berprestasi di kancah nasional dan menyumbangkan medali emas pada PON yang lalu,” ujar Rifani pada Rabu (09/10/24).
DPRD Sulteng Bergerak Cepat Selamatkan Bank Sulteng dari Risiko Penurunan Status
Ia menekankan bahwa Raperda ini memiliki tujuan ganda, yaitu untuk menyelamatkan Bank Sulteng sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan juga untuk mematuhi peraturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 23 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 yang mengatur pembentukan BUMD. Selain itu, langkah ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20 Tahun 2020.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
