Sabtu, 30 Mei 2026
Daerah  

Dengan Prosesi Adat, Gubernur Sulteng Sambut Menteri Kebudayaan RI

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memasangkan siga dan sarung khas Donggala kepada Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon saat prosesi penyambutan adat di Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri Palu, Senin (29/12/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido menyambut kedatangan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon beserta rombongan di Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri Palu, Senin (29/12/25) pagi.

Menteri Kebudayaan RI tiba sekitar pukul 06.11 WITA menggunakan pesawat komersial. Penyambutan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bentuk penghormatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap kunjungan kerja pejabat negara di Bumi Tadulako.

Prosesi penyambutan diawali dengan pemasangan siga, penutup kepala tradisional khas Sulawesi Tengah, kepada Menteri Kebudayaan RI sebagai simbol kehormatan dan penerimaan tamu kehormatan. Selain itu, seluruh anggota rombongan turut dikenakan sarung khas Donggala sebagai wujud penghormatan adat dan kearifan lokal masyarakat Sulawesi Tengah.

Dalam penyambutan tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur didampingi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Mahfud Masuara, Kepala Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Prasetiyohadi, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah Andi Kamal Lembah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Arfan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia dijadwalkan melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Tengah selama tiga hari, terhitung mulai 29 hingga 31 Desember 2025. Selama kunjungan tersebut, Menteri Kebudayaan akan mengunjungi Situs Megalitikum Lore Lindu serta meresmikan pembangunan laboratorium, fasilitas penyimpanan (storage), dan pusat informasi Kawasan Lore Lindu.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam upaya pelestarian, perlindungan, dan pengembangan kekayaan budaya yang dimiliki Provinsi Sulawesi Tengah. (KB/*)