DONGGALA,netiz.id – Bawaslu Donggala aktif melakukan pengawasan terhadap tahapan seleksi ini, termasuk proses pengumuman, penelitian berkas, dan tes tertulis. Selain itu, mereka juga membuka posko pengaduan untuk menerima laporan dari masyarakat terkait proses rekrutmen.
Anggota Bawaslu Donggala, Minhar, meminta kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi dalam proses seleksi. Tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa anggota PPK yang terpilih memiliki integritas dan profesionalitas yang diperlukan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. (Donggala, 11/5/2024).
“Selain itu, Bawaslu Donggala juga membuka posko pengaduan dan tanggapan untuk menerima laporan dari masyarakat terkait proses rekrutmen anggota badan ad-hoc jajaran KPU, seperti PPK, PPS, KPPS, dan Panitia Pengawas Pemilihan (Pantarlih),” ucapnya pada Sabtu (11/05/24).
Diketahui, dalam seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebanyak 149 peserta berhasil lolos ujian tertulis CAT. Mereka kini memasuki tahap wawancara yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala. (KB)





