Kamis, 30 Juli 2026

Aset Daerah Donggala Jadi Fokus Utama dalam Rakor Pencegahan Korupsi Pertanahan

Aset Daerah Donggala

PALU, NETIZ – Pemerintah Kabupaten Donggala mempertegas komitmen dalam memperkuat tata kelola Aset Daerah Donggala melalui partisipasi aktif pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Bidang Pertanahan se-Sulawesi Tengah pada 29/07. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Kabupaten Donggala.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, dengan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan tingkat daerah dan pusat. Selain unsur pemerintah daerah, agenda ini juga melibatkan peran aktif dari Komisi Pemberantasan Korupsi serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Pembahasan utama dalam koordinasi tersebut menitikberatkan pada percepatan sertifikasi serta Aset Daerah Donggala secara menyeluruh. Pengamanan aspek hukum atas aset milik negara dipandang sebagai langkah krusial untuk mengeliminasi potensi sengketa dan menutup celah tindakan koruptif dalam layanan publik.

“Penataan dan pengamanan aset daerah adalah landasan penting bagi pembangunan Donggala yang berkelanjutan,” kata Taufik . Burhan, Donggala.

“Kami berkomitmen meningkatkan transparansi serta menjalin sinergi erat lintas instansi agar seluruh aset milik daerah terdaftar dan bersertifikat resmi,” kata Taufik M. Burhan, Wakil Bupati Donggala.

Pemerintah Kabupaten Donggala juga berupaya mengoptimalkan inventarisasi aset guna mencegah adanya kerugian keuangan daerah di masa mendatang. Langkah ini merupakan bagian integral dari program reformasi birokrasi yang sedang dijalankan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat luas melalui pengelolaan Aset Daerah Donggala yang lebih baik. (KB/*)