Sabtu, 25 Juli 2026

Dude Harlino Kembalikan Honor DSI Rp5,25 Miliar ke Bareskrim Polri

Dude Harlino Kembalikan Honor DSI

JAKARTA, NETIZ – Aktor Dude Harlino resmi menyerahkan seluruh honor sebagai brand ambassador PT Dana Syariah (DSI) senilai Rp5,25 miliar kepada penyidik Bareskrim . Penyerahan uang tersebut dilakukan pada 23/07/2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan investasi tersebut. Uang miliaran rupiah itu kini telah disita sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus penipuan bermodus proyek investasi fiktif.

Uang tersebut diserahkan oleh Dude sebagai inisiatif pribadi guna membantu proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Langkah Dude Harlino Kembalikan Honor DSI ini mencakup seluruh pendapatan yang ia terima bersama istrinya, Alyssa Soebandono, selama masa kontrak kerja sama pada 2022 hingga 2025. Meskipun berstatus sebagai saksi, Dude merasa perlu mengembalikan dana tersebut karena diduga bersumber dari kerugian para investor.

Pihak Bareskrim Polri saat ini sedang menangani dugaan penggelapan dana senilai Rp1,3 triliun yang menjerat lima petinggi utama PT Dana Syariah Indonesia. Dalam dokumen dakwaan, terdapat aliran dana promosi kepada beberapa figur publik guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap platform investasi tersebut. Penyidik memastikan bahwa seluruh dana yang dikembalikan oleh sang aktor telah dicatat dalam Berita Acara Penyitaan.

“Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menerima penyerahan uang honor yang diterima oleh Saudara DH sebagai Brand Ambassador PT Dana Syariah Indonesia sejak tahun 2022 sampai 2025, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,25 miliar,” kata Brigjen Susatyo Purnomo Condro, Kepala Tim Penyidikan Dittipideksus Bareskrim Polri.

Langkah sukarela ini dilakukan setelah kuasa hukum Dude berkoordinasi dengan penyidik untuk melakukan mengenai kontrak kerja sama mereka. Tindakan Dude Harlino Kembalikan Honor DSI dipastikan murni sebagai bentuk itikad baik tanpa adanya paksaan dari pihak berwenang. Hal ini bertujuan agar tersebut dapat segera diamankan oleh negara demi kepentingan pemulihan kerugian para korban.

“Kenapa saya sebut penyerahan? Karena ini inisiatif dari Dude dan istrinya. Jadi ini benar-benar murni inisiatif, bukan paksaan penyidik,” kata Haris Azhar, Kuasa hukum Dude Harlino.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menyita aset senilai total Rp300 miliar dari berbagai pihak yang terkait dengan operasional DSI. Kasus ini menjadi peringatan bagi para selebritas tanah air untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran sebagai duta merek, terutama di sektor jasa keuangan. Keputusan Dude Harlino Kembalikan Honor DSI diharapkan menjadi standar integritas bagi figur publik lain yang terseret dalam kasus serupa. (KB/*)