Minggu, 26 April 2026

Gubernur Sulteng Bersama Bupati Banggai Perjuangkan PI 10 Persen Migas di SKK Migas

Gubernur Anwar Hafid
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Bupati Banggai Amirudin Tamoreka saat melakukan kunjungan ke SKK Migas di Jakarta, Jumat (24/04/26). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.idGubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak daerah melalui percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen di sektor minyak dan gas (migas).

Langkah konkret tersebut ditunjukkan dengan kunjungan langsung ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Jumat (24/04/26), guna mengawal proses pengurusan PI 10 persen yang menjadi hak Kabupaten Banggai sebagai daerah penghasil migas.

Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses administrasi dan koordinasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Saat ini, proses PI 10 persen tengah berada pada tahap pengurusan dari tiga perusahaan migas yang beroperasi di wilayah tersebut.

Adapun komposisi kepemilikan saham perusahaan KKKS tersebut terdiri dari Pertamina PHE sebesar 50 persen, Medco EP sebesar 30 persen, dan Tomori E&P Limited sebesar 20 persen.

Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, menyampaikan optimisme bahwa manfaat PI 10 persen dapat mulai dirasakan masyarakat Banggai pada akhir tahun 2027 apabila seluruh proses berjalan sesuai rencana.

“Insya Allah, jika seluruh proses berjalan lancar, pada akhir Desember 2027 kita sudah bisa mulai merasakan manfaat PI 10 persen untuk Kabupaten Banggai,” ujar Amirudin.

Menurutnya, pengurusan PI 10 persen bukan hanya persoalan administratif, melainkan bagian dari perjuangan agar kekayaan sumber daya alam daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi ikhtiar agar sumber daya daerah benar-benar memberi nilai kembali bagi masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Banggai berharap proses ini dapat berjalan tanpa hambatan sehingga PI 10 persen menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan dan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan, peningkatan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus memberikan dukungan penuh agar hak daerah atas pengelolaan migas dapat terealisasi secara maksimal.

“Realisasi PI 10 persen dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah, sekaligus memastikan bahwa hasil pengelolaan sumber daya alam tidak hanya dinikmati secara nasional, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di wilayah penghasil.” jelasnya. (KB/*)