PALU, NETIZ – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, resmi dilantik sebagai Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031 pada Kamis, 06 Agustus 2026. Pelantikan M. Sadly Lesnusa BMA ini berlangsung di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, menandai langkah penting menjaga kelestarian budaya.
Momentum pelantikan M. Sadly Lesnusa BMA ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga adat. Tujuannya adalah melestarikan budaya dan memperkokoh persatuan masyarakat Sulawesi Tengah.
Dalam keterangannya, M. Sadly Lesnusa menyampaikan bahwa BMA memiliki peran strategis. Lembaga ini menjadi mitra pemerintah dalam menjaga nilai-nilai adat yang merupakan identitas daerah. Peran BMA ini sangat penting.
Menurutnya, pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur semata. Pembangunan juga diukur dari kemampuan menjaga budaya, tradisi, dan kearifan lokal. Hal ini penting agar tetap menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
“Melalui sinergi yang erat antara pemerintah dan lembaga adat, nilai-nilai budaya diharapkan terus hidup dan menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju, harmonis, dan berkelanjutan,” kata M. Sadly Lesnusa.
Ia menambahkan bahwa amanah sebagai pengurus BMA merupakan tanggung jawab besar. Tanggung jawab ini akan dijalankan dengan penuh dedikasi bersama seluruh jajaran kepengurusan M. Sadly Lesnusa BMA lainnya.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, menegaskan bahwa Badan Musyawarah Adat merupakan mitra strategis pemerintah. BMA berperan menjaga identitas budaya dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur kearifan lokal di tengah dinamika pembangunan.
Pelantikan ini turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen. Mereka memiliki perhatian terhadap pelestarian adat dan budaya di Sulawesi Tengah.
Dengan kepengurusan baru, BMA diharapkan mampu memperkuat eksistensinya. Lembaga ini diharapkan menjadi wadah pemersatu masyarakat adat sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga warisan budaya. (KB/*)





