PALU, NETIZ – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menghadiri rapat koordinasi guna memperkuat strategi Pemberantasan Korupsi Sulawesi Tengah di Palu pada 30/07. Pertemuan ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia sebagai langkah preventif membangun sistem pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.
Acara tersebut menjadi bagian penting dalam menyatukan visi antara legislatif dan eksekutif terkait upaya Pemberantasan Korupsi Sulawesi Tengah melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Koordinasi ini turut dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan unsur Forkopimda.
Mohammad Arus Abdul Karim menyatakan apresiasinya terhadap kehadiran tim Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa pengawasan dan pembinaan dari lembaga antirasuah sangat krusial dalam menjaga integritas serta menutup celah potensi penyimpangan anggaran daerah.
“Atas nama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, kami menyambut baik kehadiran tim KPK RI. Kami berharap pengelolaan anggaran pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Tengah semakin transparan, terukur, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Mohammad Arus Abdul Karim, Ketua DPRD Sulawesi Tengah.
Menurut Arus, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya dilihat dari besarnya nilai APBD yang dikelola pemerintah setiap tahunnya. Integritas dalam penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan efisien menjadi indikator utama dalam menyukseskan program Pemberantasan Korupsi Sulawesi Tengah secara menyeluruh demi kesejahteraan warga.
Melalui kegiatan supervisi ini, tim KPK RI terus mendorong pemda agar memperkuat sistem pengendalian internal dan memperbaiki tata kelola pengadaan barang. Fokus lainnya adalah optimalisasi pengelolaan aset daerah serta memastikan transparansi publik dalam setiap tahapan penganggaran yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
DPRD berkomitmen menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal demi mendukung program Pemberantasan Korupsi Sulawesi Tengah yang berkelanjutan. Sinergi yang kuat antara seluruh instansi diharapkan mampu menciptakan budaya integritas di setiap lini pemerintahan demi kemajuan Provinsi Sulawesi Tengah. (KB/*)





