Senin, 27 Juli 2026
Daerah  

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid Pastikan Hak PPPK Donggala Terpenuhi

Pemprov Sulteng
Para pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Donggala berfoto bersama usai rapat koordinasi membahas solusi pembayaran gaji PPPK Donggala, di Ruang Kerja Gubernur Sulteng, Selasa (11/11/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.idPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan sikap tegas dalam menangani persoalan pembayaran (PPPK) Kabupaten Donggala. Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, memimpin langsung rapat koordinasi di ruang kerjanya untuk merumuskan solusi atas beban fiskal yang tengah membelit Pemkab Donggala.

Pertemuan yang turut dihadiri Bupati Donggala, Vera Laruni, serta pejabat provinsi dan perwakilan PPPK itu menjadi sinyal kuat bahwa tidak tinggal diam. Gubernur Anwar menegaskan bahwa pemenuhan hak pegawai adalah prioritas, meski kondisi keuangan daerah sedang tertekan.

“Kami tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Pemprov Sulteng akan berdiri bersama Donggala dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari jalan keluar terbaik,” tegasnya pada Selasa (11/11/25).

Anwar juga menekankan bahwa keterlambatan pembayaran bukan karena kelalaian daerah, melainkan dampak keterbatasan fiskal yang dialami hampir semua kabupaten/kota di Indonesia. Karena itu, ia memastikan pemprov segera menyusun laporan lengkap untuk diajukan ke dan sebagai permohonan dukungan pendanaan.

Selain soal anggaran, Gubernur menegaskan pentingnya evaluasi kinerja PPPK. Menurutnya, status kontrak bukan alasan untuk mengabaikan disiplin kerja.
“Profesionalisme harus ditegakkan. Pegawai yang tidak menunjukkan etika kerja yang baik tentu harus dievaluasi,” ucapnya.

Langkah cepat pemprov ini memberi harapan baru bagi ribuan PPPK Donggala yang menantikan kepastian pembayaran gaji ke-13 dan ke-14, sekaligus menunjukkan komitmen Gubernur Sulteng dalam menjaga stabilitas pemerintahan kabupaten di wilayahnya. (KB/*)