Senin, 27 Juli 2026
Daerah  

Gubernur Sulteng Siapkan Bantuan Modal untuk WBP Usai Jalani Hukuman

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, Bank Indonesia, dan BSIP Sulteng berfoto bersama warga binaan usai peluncuran program PASUKAN di Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Palu, Desa Langaleso, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Rabu (26/06/25). FOTO: istimewa

SIGI,netiz.id — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid merencanakan pemberian bantuan modal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk dukungan terhadap reintegrasi dan kemandirian ekonomi setelah mereka bebas dari masa hukuman.

Komitmen itu ia sampaikan saat menghadiri peluncuran untuk Ketahanan Pangan” (PASUKAN) di Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Palu, Desa Langaleso, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Rabu (26/6).

“Siapa pun yang keluar dari lapas setelah menyelesaikan hukuman akan saya beri bantuan sebagai modal awal,” ucapnya.

Program PASUKAN merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah, Kanwil Pemasyarakatan Sulteng, dan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sulteng. Program ini bertujuan membekali WBP dengan keterampilan di bidang pertanian sebagai bekal untuk menjalani kehidupan baru di masyarakat.

Anwar menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas lembaga tersebut dan berharap program ini mampu mendorong perubahan positif di kalangan WBP.

“Saudara-saudara kita ini punya keterampilan dan semangat untuk berubah,” ungkapnya.

Ia juga mendorong agar program PASUKAN disinergikan dengan program unggulan , khususnya BERANI Panen Raya, karena sejalan dengan semangat ketahanan pangan daerah.

Menurutnya, fokus pada budidaya sangat tepat, mengingat komoditas ini rentan memicu inflasi namun sering luput dari perhatian.

“Selama ini kita lebih fokus ke padi, padahal cabai bisa menjadi sumber gejolak harga,” ujarnya.

Anwar berencana mereplikasi program PASUKAN dengan menghidupkan kembali 23 hektar lahan tidur milik pemerintah provinsi yang tersebar di kabupaten/kota.

“Daripada lahan itu dibiarkan, lebih baik dimanfaatkan oleh masyarakat,” harapnya.

Ia menutup sambutannya dengan menegaskan pentingnya keterlibatan WBP sebagai bagian dari kekuatan pembangunan setelah bebas dari masa hukuman. (KB/*)