Senin, 13 Juli 2026
Daerah  

Gadis Diperkosa oleh Kakak Kandung Hingga Hamil 2 Bulan di Makassar

Photo : ilustrasi

MAKASSAR,netiz.id — Seorang gadis berusia 17 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diperkosa oleh kakak kandungnya yang berinisial MJ (19) dan kini hamil 2 bulan. Pemerintah akan menanggung biaya kelahiran bayi korban setelah lahir.

“Ya, pemerintah akan menanggung biaya bayinya. Ini melibatkan tidak hanya UPTD saja,” kata Muslimin, Kepala UPTD PPA Kota Makassar, seperti yang dilansir detikSulsel. Senin (5/6/2023).

Muslimin menjelaskan bahwa negara telah mengatur hak asuh terkait anak-anak yang lahir tanpa kedua orang tua. Hal ini telah diatur dalam undang-undang.

“Sudah diatur dalam instrumen negara bahwa anak yang lahir tanpa orang tua, termasuk tanpa ayah dan ibu, telah diatur oleh negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muslimin mengungkapkan bahwa pihaknya masih fokus pada pemulihan psikologis korban. Namun, mereka juga mempertimbangkan langkah-langkah pemerintah setelah anak korban lahir.

“Saat ini, yang kami pikirkan adalah proses pemulihan psikologis korban. Bersama dengan Kementerian Sosial, Dinas Sosial Kota, Dinas Kesehatan, dan kepolisian, kami akan memastikan bagaimana pengasuhan anak korban dan langkah selanjutnya. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut segera,” ungkapnya.

Diketahui bahwa MJ telah ditangkap oleh polisi setelah memperkosa adik kandungnya yang berusia 17 tahun. Tindakan bejat pelaku tersebut menyebabkan korban hamil selama 2 bulan.

Pelaku ditangkap di Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Jumat (12/5) malam. Pelaku telah melakukan aksi bejat tersebut kepada korban sejak tahun 2016.

“Korban telah menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku sejak tahun 2016 hingga bulan Februari 2023, yang mengakibatkan korban hamil dengan usia kandungan lebih dari 2 bulan,” jelas AKBP Ridwan Hutagaol, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, seperti dilansir detikSulsel. Sabtu (13/5).red

Ridwan menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan yang diajukan oleh orang tua korban. Orang tua korban mencurigai adanya perubahan perilaku korban.

“Kejadian tersebut diketahui oleh orang tua korban yang melihat perubahan perilaku korban, sehingga mereka memanggil dan menanyakan kepada korban,” Ucapnya.(KB/*)

Sumber : detikSulsel