PALU,netiz.id – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mulai mematangkan agenda kedewanan untuk periode Juni hingga September 2026. Pembahasan dilakukan dalam rapat virtual yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, di Ruang Baruga Gedung B DPRD Sulawesi Tengah, Jumat (22/05/26).
Dalam rapat tersebut, Banmus menyusun sejumlah agenda strategis DPRD untuk empat bulan mendatang. Fokus pembahasan mencakup agenda rapat paripurna, kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD), agenda fraksi, hingga program pengawasan di daerah pemilihan.
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, menekankan pentingnya penyusunan agenda secara terencana dan terkoordinasi agar pelaksanaan tugas kedewanan berjalan lebih efektif.
Ia menyoroti pelaksanaan rapat paripurna yang menurutnya perlu dipersiapkan secara matang, termasuk distribusi undangan yang harus dilakukan paling lambat dua hari sebelum kegiatan berlangsung.
Selain itu, Arnila juga mendorong pelaksanaan kegiatan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) dan reses dilakukan secara berdekatan agar lebih efisien dari sisi waktu, koordinasi, maupun pelaksanaan tugas anggota dewan di lapangan.
“DPRD Sulawesi Tengah juga mulai menyiapkan agenda penting pada Juni 2026, termasuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah serta pengesahan sejumlah Ranperda yang masih dalam proses pembahasan,” ucapnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPRD Sulawesi Tengah memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran agar pelaksanaan program daerah berjalan lebih optimal. (KB/*)






