Sabtu, 23 Mei 2026

DPRD Sulteng Susun Agenda Kerja Juni–September 2026, Fokus Pengawasan APBD dan Ranperda

DPRD Sulteng
Suasana Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulawesi Tengah. FOTO: Humas DPRD Sulteng

PALU,netiz.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mulai menyusun agenda kerja kelembagaan untuk periode Juni hingga September 2026. Penyusunan agenda tersebut dibahas melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar secara virtual di Ruang Baruga Gedung B DPRD Sulawesi Tengah, Jumat (22/05/26).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, dan dihadiri anggota Banmus, tenaga ahli, Sekretaris DPRD, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Agenda rapat difokuskan pada penyusunan jadwal kegiatan DPRD selama empat bulan ke depan. Sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), agenda fraksi, hingga pelaksanaan kegiatan kedewanan lainnya.

Tak hanya itu, DPRD Sulawesi Tengah juga menyiapkan agenda pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui kegiatan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) dan reses.

Arnila mengatakan penyusunan agenda kerja tersebut penting agar seluruh program DPRD berjalan lebih terukur, terkoordinasi, dan efektif.

“Perencanaan agenda menjadi langkah penting agar seluruh fungsi DPRD, baik legislasi, pengawasan, maupun penganggaran dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD juga mulai menyiapkan agenda penting lainnya, termasuk Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 serta pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Dengan penyusunan jadwal yang lebih sistematis, DPRD Sulawesi Tengah berharap seluruh agenda kelembagaan dapat berjalan sesuai target dan memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja lembaga. (KB/*)