DONGGALA,netiz.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala telah resmi menetapkan susunan pimpinan dan anggota komisi untuk masa jabatan 2024-2029. Keputusan ini diumumkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2024, yang diterbitkan pada bulan Oktober.
Dalam penetapan tersebut, Nurjanah terpilih untuk menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK), sebuah posisi penting yang bertanggung jawab dalam menjaga integritas dan etika para anggota dewan.
Politisi Perindo asal Labuan itu menyatakan bahwa ia akan berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan memastikan bahwa semua anggota DPRD akan berpegang pada prinsip-prinsip etika yang tinggi.
“Kami ingin membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas.” Ujarnya pada selasa (22/10/24).
Dengan terpilihnya Nurjanah, diharapkan Badan Kehormatan dapat menjalankan fungsinya secara maksimal, meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPRD, serta memastikan bahwa semua anggota dewan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. (KB)





