Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Jun 2024

Pertama Kalinya Diterapkan di Kalbar, Sertifikat Tanah Elektronik Diserahkan Menteri AHY di Kubu Raya


					Suasana saat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono secara simbolis memberikan sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (22/06/24). Photo: ist Perbesar

Suasana saat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono secara simbolis memberikan sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (22/06/24). Photo: ist

KUBURAYA,netiz.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menandai momen bersejarah dengan menyerahkan sepuluh kepada di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (22/06/24). Langkah ini merupakan penerapan pertama kali tanah elektronik di Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya kepada awak media, Menteri mengungkapkan bahwa penerapan sertifikat tanah elektronik ini diharapkan dapat memberikan efisiensi dan keamanan yang lebih baik. “Mengapa kita galakkan ini, karena dengan sertifikat tanah elektronik harapannya bukan hanya lebih ringkas karena sebetulnya tinggal satu lembar saja dan sebetulnya tidak perlu dicetak, tapi kalau dicetak juga bisa, di handphone juga bisa. Dan kalau sudah masuk ke dalam database kita artinya tidak semudah itu ada yang menduplikasi, menggandakan, dan memalsukan,” ujar AHY.

Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN menjelaskan bahwa sertifikat tanah elektronik ini mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, mengingat seluruh pertanahan disimpan secara digital. Hal ini, katanya, akan mempersempit ruang gerak mafia tanah karena sertifikat tidak mungkin lagi dipalsukan.

“Kalau sudah semua bersertifikat elektronik, apalagi kalau kabupaten/kotanya sudah lengkap, artinya semua bidang tanah terpetakan dengan baik. Mudah-mudahan keadilan dan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat dan juga institusi bisa kita wujudkan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, sepuluh sertifikat yang diserahkan terdiri dari lima sertifikat yang berasal dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap () dan lima sertifikat lainnya dari program Redistribusi Tanah objek yang berasal dari pelepasan kawasan hutan.

Selain menyerahkan sertifikat, Menteri ATR/BPN juga melakukan peninjauan ke setiap ruangan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya. Ia menyempatkan diri menyapa seluruh pegawai yang tengah melayani (PELATARAN).

Kunjungan Menteri AHY kali ini didampingi oleh Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Biro Humas, serta Kepala Kantor Wilayah Provinsi , yang turut memastikan kelancaran dan kesuksesan acara bersejarah ini. (*)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan
Trending di Nasional