Menu

Mode Gelap

Nasional · 18 Apr 2025

Menteri ATR/BPN Ajak Pemda Jawa Tengah Dukung Administrasi Pertanahan Modern


					Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, FOTO: istimewa Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, FOTO: istimewa

SEMARANG,netiz.id Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala (ATR/), Nusron Wahid, mengajak (Pemda) se-Jawa Tengah untuk berperan aktif dalam mendukung penerapan Paradigma Administrasi Pertanahan Modern. Ajakan tersebut disampaikan dalam Dialog Bersama Gubernur dan para Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah, yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/04/25).

Dalam paparannya, Menteri Nusron menjelaskan bahwa paradigma administrasi pertanahan modern mencakup empat klaster utama, yakni land tenure (status kepemilikan ), land value (nilai tanah), land use (pemanfaatan tanah), dan land development (pengembangan tanah). Ia menekankan bahwa keempat klaster tersebut merupakan fondasi dalam menciptakan sistem pertanahan yang adil, transparan, dan mendukung di daerah.

Land tenure itu menyangkut legalitas hak atas tanah, termasuk sertipikasi, penyelesaian konflik, dan Reforma Agraria. Pemda punya peran penting dalam hal ini, khususnya dalam menyusun subjek Reforma Agraria karena gubernur dan bupati merupakan Kepala Reforma Agraria (GTRA),” tegas Nusron.

Ia juga menyoroti peran dalam memastikan validitas Surat Keterangan Tanah (SKT). Menurutnya, banyak konflik pertanahan bermula dari SKT yang tidak valid. “Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Dalam aspek land value, Nusron menekankan pentingnya penggunaan Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai acuan utama penilaian tanah yang diperbarui setiap tiga tahun. ZNT ini berbeda dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang diperbarui tiap tahun dan fluktuatif tergantung wilayah.

“ZNT adalah referensi utama. NJOP bisa tergantung blok tanah. Oleh karena itu, Pemda perlu memanfaatkan dan menyosialisasikan informasi nilai tanah ini kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara pada aspek land use, Nusron mendorong Pemda untuk aktif menyusun dan memanfaatkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ia juga menegaskan pentingnya pengendalian pembangunan melalui instrumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berbasis tata ruang dan memperhatikan isu lingkungan dalam kerangka land development.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron turut menyampaikan masukan kepada kepala daerah terkait sejumlah kendala di lapangan, khususnya dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Salah satu kendala yang menonjol adalah keterbatasan fiskal serta ketidakmampuan sebagian masyarakat membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Kami meminta kepala daerah di Jawa Tengah mencontoh langkah Gubernur Jawa Timur yang telah mengeluarkan surat edaran kepada bupati/wali kota untuk membebaskan BPHTB bagi masyarakat miskin ekstrem penerima sertipikat PTSL. Ini bentuk keberpihakan yang sangat konkret,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Buka Kuliah Umum PPTR di STPN Yogyakarta, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tekankan Tata Kelola Ruang yang Adil dan Berkelanjutan

13 Juli 2025 - 18:59

ATR BPN RI

Indonesia Tegaskan Komitmen Pererat Kerja Sama dengan Mozambik di Hari Kemerdekaan ke-50

13 Juli 2025 - 08:18

ATR BPN RI

Menteri ATR/BPN Instruksikan Evaluasi Tunggakan Layanan Pertanahan di Seluruh Kantah

12 Juli 2025 - 09:55

ATR BPN RI

Menteri ATR/BPN Dorong Pembagian Tanggung Jawab Penyusunan RDTR di Pulau Sulawesi

12 Juli 2025 - 09:42

ATR BPN RI

Inovasi Digital, ATR/BPN Apresiasi Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang

12 Juli 2025 - 07:22

ATR BPN RI

Sertipikat Elektronik Mulai Diterapkan, Masyarakat Tak Perlu Khawatir Sertipikat Lama Tetap Sah

11 Juli 2025 - 05:59

ATR BPN RI
Trending di Nasional