Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Nov 2021

Morut Tetapkan UMK, Naik 0,45% Jadi Rp. 3.116.084


					Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Morowali Utara. Photo : IST Perbesar

Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Morowali Utara. Photo : IST

NETIZ.ID,Kolonodale – (UMK) telah (Pemda) Utara saat rapat dewan pengupahan di gelar, Rabu (24/11/21)

Ketua komisi II DPRD Morut Bung Jeff sapaan akrab Jeffisa Putra turut dalam kegiatan tersebut mengatakan kenaikan UMK Morut patut di syukuri.

“Terkait UMK Kabupaten Morut ada peningkatan, nanti UMK nya kita itu 3.116.084. Sebenarnya sisa penetapan tidak ada lagi yang perlu di perdebatakan, karena sesuai hasil penetapan kita ada peningkatan 0,45% kenaikannya, patut kita syukuri,” Ungkapnya

harapan kedepannya kata dia, ada peningkatan-peningkatan yang lain. Harapan yang sebenarnya yakni dapat dipisahkan antara skil dan non skil dan pekerja yang memiliki rumah tangga atau tidak. Tapi untuk penetapannya tetap di angka perhitungan yang sesuai regulasi.

Sebelumnya UMK Kabupaten Morut ditahun sebesar Rp. 3.100.000 dan saat ini mengalami kenaikan menjadi Rp. 3.116.084 dan telah ditetapkan.

Selain dewan pengupahan turut hadir pula wakil , H. K, Perwakilan Perusahaan, Apindo, Serikat Buruh dan Terkait. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua DPRD Sulteng Pantau Langsung PSU di Parigi Moutong

17 April 2025 - 22:01

Arus Abdul Karim

Atasi Krisis Energi, Gubernur Sulteng Dorong Pembangunan SPPBE di Poso

17 April 2025 - 20:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Reses M. Sultan Amin B, Warga Siranindi Desak Perbaikan Infrastruktur dan Pemutihan PBB

17 April 2025 - 17:37

M Sultan Amin B

Tak Ada ‘Orang Dalam’! Gubernur Sulteng Minta Pejabat Tunjukkan Gagasan Nyata

17 April 2025 - 16:25

Anwar Hafid

Pipa Induk Rusak Diterjang Banjir, Warga Banawa dan Banawa Tengah Bakal Krisis Air

17 April 2025 - 13:43

Pipa PDAM Donggala

Dua Terpidana Kasus Kambing Gercep Desa Siweli Masuk Rutan

17 April 2025 - 13:23

Kejari Donggala
Trending di Daerah