Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Feb 2026

Irfan Abdul Aziz Dorong Pemanfaatan Posbakum Kemenkumham oleh Masyarakat


					Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tolitoli, Irfan Abdul Aziz. FOTO: istimewa Perbesar

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tolitoli, Irfan Abdul Aziz. FOTO: istimewa

,netiz.id DPRD Kabupaten Tolitoli, , mendorong untuk memanfaatkan keberadaan Pos Hukum Kementerian Hukum (Posbakum ) sebagai sarana memperoleh akses keadilan yang mudah, cepat, dan , khususnya bagi kurang mampu.

Dorongan tersebut disampaikan Irfan Abdul Aziz saat menghadiri peresmian Posbakum Kemenkumham yang digelar di Lapangan Pogombo, Rabu (04/02/26). Menurutnya, kehadiran Posbakum menjadi langkah konkret negara dalam mendekatkan hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat dan kelurahan.

Irfan menjelaskan bahwa Posbakum merupakan layanan bantuan hukum gratis yang bertujuan membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi. Layanan ini mencakup konsultasi hukum, pendampingan, edukasi hukum, hingga mediasi perkara.

“Posbakum adalah garda terdepan dalam penyelesaian persoalan hukum di tingkat akar rumput. Masyarakat tidak perlu lagi merasa takut atau jauh dari hukum,” ujar Irfan.

Ia menegaskan bahwa prinsip keadilan harus berlaku bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Menurutnya, hukum tidak boleh menjadi sesuatu yang sulit diakses, apalagi hanya dinikmati oleh kalangan tertentu.

“Keadilan tidak boleh menjadi hak eksklusif segelintir orang. Masyarakat kecil juga berhak mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” tegasnya.

Irfan juga menyinggung bahwa keberadaan Posbakum sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan.

Ia berharap Posbakum Kemenkumham dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat serta berfungsi sebagai ruang edukasi hukum yang berkelanjutan. Dengan demikian, kesadaran hukum di tingkat lokal dapat meningkat dan penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara adil dan bermartabat.

“Kalau masyarakat paham hukum sejak awal, banyak persoalan bisa diselesaikan tanpa harus berujung konflik atau proses hukum yang panjang,” pungkasnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wagub Reny Tegaskan BERANI Sehat Jadi Solusi PBIJK Nonaktif di Sulteng

12 Februari 2026 - 20:34

Wagub Reny

Sekprov Sulteng Apresiasi Kementerian PU dan JICA atas Rekonstruksi Pascabencana

12 Februari 2026 - 19:26

Sekprov Sulteng

Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Resmi Jadi Internasional, Rute Guangzhou–Palu Dibuka

12 Februari 2026 - 19:06

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

74 Sertifikat Aset Diserahkan, Bupati Donggala Tegaskan Komitmen Penertiban Tanah Milik Daerah

12 Februari 2026 - 07:23

Bupati Vera

BPJS Nonaktif, Jangan Panik! Anwar Hafid Siapkan Berani Sehat untuk Warga Sulteng

12 Februari 2026 - 07:10

Gubernur Anwar Hafid

Pemprov Sulteng Dukung Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit

12 Februari 2026 - 07:04

Nakertrans Sulteng
Trending di Daerah