NETIZ.ID,Donggala — Kasus Kekerasan terhadap perempuan meningkat tajam di Kabupaten Donggala, Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Khusus Perempuan dan Anak, Dullah Nanu mengungkapkan kekerasan terhadap perempuan masih cukup banyak terjadi di Indonesia khususnya di kabupaten Donggala.
Ia mengatakan dibanding tahun 2020 dimana total kekerasan terhadap perempuan sebanyak 23 kasus dan tahun 2021 terjadi kenaikan drastis sebanyak 34 kasus.
“Sampai dengan bulan desember ini, Sudah ada 34 kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),” Ujarnya, Jum’at (17/12/21)
Selain itu kata dia, berdasarkan data Survei 3 kecamatan yakni Labuan, RioPakava, Balaesang dan Sojol yang meningkat secara signifikan mengalami kekerasan fisik atau seksual dan naik 100% ketimbang tahun 2020
Dulla membeberkan berdasarkan data Simfoni PPA dari 1 Januari 2021 hingga desember 2021 menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa 2 kasus, Anak 4, Kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) 6 kasus, kekerasan pelecehan seksual dibawah umur 18 kasus, Anak berhadapan dengan hukum 3 kasus dan perkawinan dibawah umur 1 kasus.
“Berdasarkan sumber data yang sama kasus kekerasan terhadap perempuan naik 100% dari tahun 2021,” Ungkapnya
Menurut Dulla, Hal ini menunjukkan bahwa jumlah kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan seksual terbanyak dialami oleh anak-anak perempuan di bawah umur dan harus giat melakukan edukasi dan sosialisasi kepada mereka.
“Jika masyarakat mengetahui ada undang-undang perlindungan terhadap perempuan pasti mereka tidak akan berani melakukan kekerasan tersebut,” Tutupnya. (KB/*)





