Selasa, 11 Agustus 2026

DBH Nikel Rp7 Triliun: Harapan Baru Dongkrak Pembangunan Sulteng

DBH Nikel
Anggota DPRD Sulteng, Muhammad Safri. FOTO: netiz.id

, NETIZ – Potensi tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) nikel hingga sekitar Rp7 triliun kini menjadi harapan baru yang signifikan untuk mengakselerasi pembangunan Sulawesi Tengah.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus Ketua , Muhammad Safri, menyatakan bahwa peluang besar ini dapat terwujud jika pemerintah pusat menetapkan Sulawesi Tengah sebagai daerah pengelola nikel. Tambahan DBH nikel tersebut diharapkan dapat menjadi suntikan dana segar untuk sektor.

Menurut Safri, penerimaan daerah dari DBH nikel sejumlah tersebut akan menjadi sumber pembiayaan yang strategis untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor. Ini mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitar kawasan industri.

Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi perlu bergerak cepat dalam memperjuangkan status daerah pengelola nikel ini karena pembahasan anggaran memiliki batas waktu. Meskipun demikian, Safri menegaskan tidak ada kata terlambat untuk memperjuangkan hak daerah selama dasar hukumnya kuat dan jelas.

“Pemerintah daerah harus segera berkomunikasi dengan kementerian terkait agar persoalan administrasi ini dapat segera diselesaikan,” kata Muhammad Safri.

Safri juga mengingatkan bahwa Sulawesi Tengah telah memberikan kontribusi besar terhadap industri hilirisasi nikel nasional selama ini. Oleh karena itu, daerah ini dinilai layak memperoleh pengakuan sebagai daerah pengelola nikel sehingga berhak mendapatkan skema Dana Bagi Hasil yang lebih besar dan adil.

Ia berharap seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, , hingga masyarakat, dapat bersatu mengawal perjuangan DBH nikel tersebut. Menurutnya, keberhasilan memperoleh status daerah pengelola akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kemampuan fiskal daerah sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di Sulawesi Tengah.

Dengan dukungan dan sinergi seluruh pihak, perjuangan memperoleh hak DBH nikel ini diyakini dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah. Pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti potensi DBH nikel ini.