Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Mei 2022

105 PNS Kabupaten Donggala Terancam Dipecat


					105 PNS Kabupaten Donggala Terancam Dipecat Perbesar

NETIZ.ID,Donggala — Badan Pemeriksa Keuangan Republik (BPK RI) (Sulteng) menemukan ratusan Negeri Sipil yang tidak disiplin masuk kantor selama rentan waktu satu tahun.

Sesuai dengan temuan BPK RI, setidaknya ada 105 (PNS) masuk dalam data BPK tersebut dan terancam diberhentikan.

PNS tidak tanpa alasan yang sah selama 47- 249 hari rentang waktu satu tahun namun tetap menerima gaji.

Pemberhentian PNS itu Berdasarkan temuan tahun anggaran 2021.

Dari 105 total PNS lingkup pemerintahan kabupaten Dongala yang akan diberhentikan tersebar disetiap (OPD) hingga Pemerintahan Kecamatan.

Dari 24 OPD, ada 4 OPD yang mencatat PNS paling banyak melanggar yakni Dinas Perhubungan tercatat ada 14 orang PNS yang akan diberhentikan, kemudian Dinas PUPR 19 orang, Dinas BKPSDM 10 orang dan Sekretariat DPRD 12 orang.

Sekretaris Daerah (Sekda) yang dimintai keteranagan terkait Pemberhentian 105 PNS belum mau berkomentar banyak, dirinya hanya meminta awak media untuk bersabar menunggu informasi selanjutnya.

“Hari ini saya mengundang semua kepala Dinas yang masuk dalam data temuan BPK RI, setelah rapat atau mungkin besok saya sampaikan hasilnya kepada teman wartawan,” Ujar Sekda.

Rustam juga menambahkan bahwa temuan BPK RI perwakilan Sulteng tersebut masih dalam bentuk draf, pihaknya belum mendapatkan fisik aslinya. Demikian Rustam sembari masuk ke ruang rapat. (KB/*)

 

Artikel ini telah dibaca 637 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Donggala Temui Wamen Sosial, Usulkan Bantuan untuk Pengentasan Kemiskinan

24 April 2025 - 20:52

DPRD DONGGALA

Gubernur Sulteng Terima Kunjungan Dubes Ceko, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

24 April 2025 - 17:15

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid Gandeng Republik Ceko, Sulteng Siap Tancap Gas Kerja Sama Internasional

24 April 2025 - 12:59

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid,

Korupsi Proyek Jalan Mbulava, Kejari Donggala Lanjutkan ke Penyidikan

24 April 2025 - 10:56

Ikram

PN Donggala Tolak Praperadilan Fatmah dalam Kasus Korupsi PNPM di Sigi

24 April 2025 - 10:13

PN Donggala

Demi Warga, Gubernur Sulteng Minta Tambahan Kuota BBM dan LPG ke Pertamina

24 April 2025 - 08:13

Gubernur Sulteng
Trending di Daerah