PALU,netiz.id — Komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memberantas ‘Calo’ Penerimaan anggota Polri gelombang II tahun anggaran 2022 telah dilakukan.
Hal Itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Polisi Didik Supranoto pada saat dihadapan beberapa awak media di Polda Sulteng, Selasa (16/8/22)
Didik dengan tegas mengatakan bahwa Ini merupakan komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktek percaloan dalam penerimaan anggota Polri.
Lebih lanjut, Didik mengatakan berdasarkan laporan informasi yang masuk ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap Briptu D.
Dan komitmen itu, kata dia. ditindak lanjuti dengan melakukan penangkapan dan ditemukannya sejumlah uang yang ada didalam mobil sebesar Rp 4,4 Milyar pada tanggal 28 Juni 2022.red
Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini juga menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah uang tersebut diperoleh dari 18 orang peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2022,
“Konsekuensi dari pendaftaran lewat calo, ada 18 orang peserta seleksi digugurkan oleh Panitia sebelum tahap pengumuman akhir, karena dianggap melanggar fakta Integritas.
Didik juga menyebut, untuk sementara hasil pemerikaan Briptu D ini bermain sendiri, belum ada keterlibatan pihak lain.
Namun kata Didik lagi, perkaranya masih dalam penyidikan Propam Polda Sulteng dan dalam kesempatan pertama segera akan di Sidangkan dalam perkara Kode Etik.
“Perkara ini terjadi karena masih ada oknum masyarakat yang tidak yakin atas kemampuan putra putrinya dalam mengikuti seleksi penerimaan untuk menjadi anggota Polri,” Ujarnya
Didik berharap kedepan, masyarakat tidak mudah percaya dengan bujuk rayu oknum anggota Polri atau siapapun yang dapat menjanjikan kelulusan saat ada seleksi penerimaan anggota Polri. Demikian Didik. (KB)