JAKARTA, NETIZ – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengundurkan diri secara resmi dari jabatannya pada 25/07/2026 dengan alasan pribadi yang telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto. Peristiwa Perry Warjiyo mundur ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan selama tujuh tahun di lembaga otoritas moneter tertinggi negara tersebut.
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung kepada Kepala Negara dan disusul dengan penerbitan keputusan pemberhentian secara hormat pada 27/07/2026 di Jakarta. Sesuai regulasi yang berlaku, posisi kepemimpinan bank sentral kini beralih sementara kepada Deputi Gubernur Senior untuk menjamin stabilitas organisasi.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Destry Damayanti kini resmi mengemban tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara menggantikan posisi strategis yang ditinggalkan dalam pengumuman Perry Warjiyo mundur tersebut. Langkah ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diperbarui melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
“Pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25/07/2026,” kata Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara BI.
Meskipun Perry Warjiyo mundur secara mendadak, pihak internal memastikan bahwa kebijakan moneter tetap berjalan sesuai rencana untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Koordinasi erat antara bank sentral dan kementerian terkait terus dilakukan guna mengantisipasi gejolak pasar keuangan global yang dinamis.
“Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara BI. (KB/*)





